Gambar Sampul PPKn · Bab 6 Komitmen Kebangsaan
PPKn · Bab 6 Komitmen Kebangsaan
Lukman Surya Saputra, Ida Rohayani, dan Salikun

24/08/2021 13:17:39

SMP 8 K-13 revisi 2017

Lihat Katalog Lainnya
Halaman

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

127

Memperkuat Komitmen

Kebangsaan

BAB

6

Sebuah

bangsa akan tumbuh menjadi bangsa yang besar dan terhormat apabila

memiliki nilai–nilai, semangat, dan komitmen kebangsaan yang tinggi. Bangsa

Indonesia adalah bangsa yang besar dan memiliki potensi serta kapasitas untuk

menjadi bangsa yang bersatu dan maju.

Kita semua mencintai bangsa ini. Kita juga memiliki harapan agar bangsa ini

menjadi

bangsa yang modern, maju, mandiri, dan demokratis. Untuk mewujudkannya,

terdapat tantangan yang banyak. Namun, kita yakin dengan kesadaran, semangat,

dan komitmen yang tinggi, kita dapat mengatasi semua itu. Untuk menanamkan

sikap semangat dan komitmen kebangsaan ini, kalian akan mempelajari lebih jauh

lagi dalam bab ini.

Sumber:

smpn 2 Bandung, static.republika.co.id,

dan

bumn.go.id

Gambar 6.1

K

omitmen kebangsaan dibentuk dengan kegiatan yang mengembangkan prestasi

Ayo, Perkuat Komitmen Kebangsaan

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

128

A.

S

emangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara

Soekarno mengulas pemikiran bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah

sebuah takdir. Hal ini terungkap dalam pidato Soekarno tanggal 1 Juni 1945, yaitu

sebagai berikut.

”Allah S.W.T membuat peta dunia, menyusun peta dunia. Kalau kita melihat

peta dunia, kita dapat menunjukkan di mana ”

kesatuan-

kesatuan” di situ.

Seorang anak kecil pun -jikalau ia melihat peta dunia-ia dapat menunjukkan

bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Pada peta itu, dapat

ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau-pulau di antara 2 lautan yang

besar, Lautan Pasifik dan Lautan Hindia, dan di antara 2 benua, yaitu Benua

Asia dan Benua Australia. Seorang anak kecil dapat mengatakan, bahwa

pulau-pulau Jawa, Sumatera, Borneo, Selebes, Halmahera, Kepulauan Sunda

Kecil, Maluku dan lain-lain pulau kecil di antaranya, adalah satu kesatuan.

Demikan pula tiap-tiap anak kecil dapat melihat pada peta bumi, bahwa

pulau-pulau Nippon yang membentang pada pinggir timur Benua Asia

sebagai golfbreker atau penghadang gelombang Lautan Pasifik, adalah satu

kesatuan.

Anak kecil pun dapat melihat, bahwa tanah India adalah satu kesatuan

di Asia Selatan, dibatasi oleh Lautan Hindia yang luas dan Gunung Himalaya.

Seorang anak kecil pula dapat mengatakan, bahwa kepulauan Inggris adalah

satu kesatuan.

Griekenland atau Yunani dapat ditunjukkan sebagai satu kesatuan

pula. Itu ditaruhkan oleh Allah S.W.T demikian rupa. Bukan Sparta saja,

bukan Athena saja, bukan Macedonia saja, tetapi Sparta plus Athena plus

Macedonia plus daerah Yunani yang lain-lain -segenap kepulauan Yunani-

adalah satu kesatuan.

Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah darah kita, tanah air

kita? Menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah air kita. Indonesia yang

bulat-bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja, atau Borneo saja, atau Selebes

saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi segenap kepulauan yang

ditunjuk oleh Allah S.W.T menjadi suatu kesatuan antara dua benua dan

dua samudera-itulah tanah air kita!

Maka jikalau saya ingat perhubungan antara orang dan tempat-

antara rakyat dan buminya-maka tidak cukuplah definisi yang dikatakan

Ernest Renan dan Otto Bauer itu. Tidak cukup le desir d’etre ensemble,

tidak cukup definisi Otto Bauer aus Schiksalsgemeinschaft erwachsene

Charaktergemeinschaft itu.

Maaf, Saudara-saudara, saya mengambil contoh Minangkabau. Di

antara

bangsa Indonesia, yang paling ada le desir d’etre ensemble adalah rakyat

Minangkabau, yang banyaknya kira-kira 2 milyun.Rakyat ini merasa dirinya

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

129

satu keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu kesatuan, melainkan hanya

satu bagian kecil dari satu kesatuan! Penduduk Yogya pun adalah merasa le

desir d’etre ensemble, tetapi Yogya pun hanya satu bahagian kecil dari satu

kesatuan. Di Jawa Barat rakyat Pasundan sangat merasakan le desir d’etre

ensemble, tetapi Sunda pun hanya satu bagian kecil dari satu kesatuan.

Pendek kata, bangsa Indonesia -Natie Indonesia-bukanlah sekadar contoh

satu golongan orang yang hidup dengan le desir d’etre ensemble di atas daerah

yang kecil seperti Minangkabau, atau Madura, atau Yogya, atau Sunda, atau

Bugis, tetapi bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia yang menurut

geopolitik, yang telah ditentukan oleh Allah SWT, tinggal di kesatuannya

semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatera sampai ke Irian!

Seluruhnya! Karena antara 70.000.000 ini sudah ada le desir d’etre ensemble,

sudah terjadi Charaktergemeinschaft! Natie Indonesia, bangsa Indonesia,

umat Indonesia jumlah orangnya adalah 70.000.000, tetapi 70.000.000 yang

telah menjadi satu, satu, sekali lagi satu!

Ke sinilah kita semua harus menuju: Mendirikan satu Nationale Staat,

di atas kesatuan bumi Indonesia dari ujung Sumatera sampai ke Irian. Saya

yakin tidak ada satu golongan di antara Tuan-tuan yang tidak mufakat, baik

Islam maupun golongan yang dinamakan ”golongan kebangsaan”. Ke sinilah

kita harus menuju semuanya.

Apa informasi yang kalian peroleh dari tulisan di atas? Kalian pasti ingin

tahu lebih banyak tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kembangkan

terus keingintahuan tersebut. Setelah kalian mengkaji tulisan tersebut, cobalah

membuat pertanyaan tentang semangat dan komitmen kebangsaan yang harus

terus dikembangkan dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Diskusikan dalam kelompok kalian untuk mengembangkan sebanyak mungkin

informasi yang kalian ingin ketahui tentang semangat dan komitmen kebangsaan.

Tulislah pertanyaan dan keingintahuan kalian dalam kolom di bawah ini:

Tabel 6.1

Daftar Pertanyaan

No.

Pertanyaan

1.

2.

3.

4.

5.

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

130

Setelah kalian merumuskan rasa ingin tahu kalian dalam bentuk pertanyaan-

pertanyaan, cobalah bersama teman secara berkelompok untuk mendiskusikan

jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Untuk membantu kalian mengkaji dan menjawab pertanyaan-pertanyaan ter

-

s

ebut, berikut disampaikan pembahasan tentang semangat dan komitmen ke

-

b

angsaaan. Kalian juga dapat mencari informasi dari berbagai sumber belajar lain.

Bangsa Indonesia lahir dan bangkit melalui sejarah perjuangan bangsa yang

pernah dijajah oleh Belanda dan Jepang. Akibat penjajahan, bangsa Indonesia sangat

menderita, tertindas lahir dan batin, mental dan materiil, mengalami kehancuran di

bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan hingga sisa-sisa

kemegahan dan kejayaan Nusantara seperti Sriwijaya dan Majapahit yang dimiliki

rakyat di bumi pertiwi, sirna dan hancur tanpa sisa.

Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang dimulai

sejak zaman Prasejarah berdasarkan penemuan ”Manusia Jawa”. Secara geologi,

wilayah Nusantara merupakan pertemuan antara tiga lempeng benua, yaitu Lempeng

Eurasia, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Pasifik.

Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu

Jawa Dwipa di pulau Jawa dan Sumatera sekitar 200 SM. Bukti fisik awal yang

menyebutkan mengenai adanya dua kerajaan bercorak Hinduisme pada abad ke-5,

yaitu Kerajaan Tarumanagara yang menguasai Jawa Barat dan Kerajaan Kutai di

pesisir Sungai Mahakam, Kalimantan.

Pada abad ke-4 hingga abad ke-7, di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan

bercorak Hindu-Budha, yaitu Kerajaan Tarumanagara yang dilanjutkan dengan

Kerajaan Sunda sampai abad ke-16. Pada masa abad ke-7 hingga abad ke-14, Kerajaan

Buddha Sriwijaya berkembang pesat di Sumatera yang beribu kota di Palembang.

Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasai daerah sejauh Jawa Barat dan

Semenanjung Melayu.

Selanjutnya, abad ke-14 juga menjadi saksi bangkitnya sebuah kerajaan Hindu

di Jawa Timur, Majapahit. Patih Majapahit antara tahun 1331 hingga 1364, Gajah

Mada berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini sebagian besarnya

adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu.

Kejayaan Sriwijaya dan Majapahit merupakan sejarah awal pengenalan wilayah

kepulauan Nusantara yang merupakan tanah air bangsa Indonesia. Sebutan nusantara

diberikan oleh seorang pujangga pada masa Kerajaan Majapahit, kemudian pada

masa penjajahan Belanda, sebutan ini diubah oleh pemerintah Belanda menjadi

Hindia Belanda.

Dalam buku

Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

(2012) dijelaskan

bahwa Indonesia berasal dari bahasa latin

indus

dan

nesos

yang berarti India dan

pulau-pulau. Indonesia merupakan sebutan yang diberikan untuk pulau-pulau yang

ada di Samudra India dan itulah yang dimaksud sebagai satuan pulau yang kemudian

disebut dengan Indonesia.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

131

Pada tahun 1850, George Windsor Earl seorang etnolog Inggris mengusulkan

istilah

Indunesians

dan preperensi

Malayunesians

untuk

penduduk kepulauan

Hindia atau Malayan Archipelago. Kemudian, seorang mahasiswa bernama

Earl James Richardison Logan menggunakan Indonesia sebagai sinonim untuk

Kepulauan Hindia. Namun, di kalangan akademik Belanda, di Hindia Timur

enggan menggunakan Indonesia. Sebaliknya, mereka menggunakan istilah Melayu

Nusantara (

Malaische Archipel

). Sejak tahun 1900, nama Indonesia menjadi lebih

umum di kalangan akademik di luar Belanda, dan golongan nasionalis Indonesia

menggunakan nama Indonesia untuk ekspresi politiknya. Adolf Bastian dari

Universitas Berlin memopulerkan nama Indonesia melalui bukunya

Indonesien oder

die inseln des malayischen arcipels

(1884-1894). Kemudian, sarjana bahasa Indonesia

pertama yang menggunakan nama Indonesia adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar

Dewantara) ketika ia mendirikan kantor berita di Belanda dengan nama Indonesisch

Pers-Bureau di tahun 1913.

Penduduk yang hidup di wilayah Nusantara menempati ribuan pulau. Nenek

moyang masyarakat Nusantara hidup dalam tata masyarakat yang teratur, bahkan

dalam bentuk sebuah kerajaan kuno, seperti Kutai yang berdiri pada abad IV di

Kalimantan Timur, Tarumanegara di Jawa Barat, dan Kerajaan Cirebon pada abad

XV

(Setidjo, Pandji, 2009)

. Kemudian, beberapa abad setelah itu, berdiri Kerajaan

Sriwijaya pada abad V, Kerajaan Majapahit pada abad XIII, dan Kerajaan Mataram

pada abad VII.

Kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Mataram menunjukkan kejayaan yang di

-

mi

liki

wilayah Nusantara. Pada waktu itu, sejarah mencatat bahwa wilayah Nusantara

berhasil dipersatukan dan mengalami kemakmuran yang dirasakan seluruh rakyat.

Sumber:

saripedia.files.wordpress.com

Gambar 6.2

P

eta Kerajaan Majapahit

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

132

Mengenai sejarah Nusantara ini, Bung Karno pernah menyampaikan bahwa:

Kita hanya dua kali mengalami nationale staat, yaitu di zaman Sriwijaya dan di

zaman Majapahit... nationale staat hanya Indonesia seluruhnya, yang telah berdiri di

zaman Sriwijaya dan Majapahit dan yang kini pula kita harus dirikan bersama-sama

.”

(Pidato ”Lahirnya Pacasila” yang disampaikan Bung Karno di depan Dokuritsu Junbi

Tyoosakai pada 1 Juni 1945)

.

Kerajaan Majapahit merupakan cikal bakal negara Indonesia. Majapahit yang

keberadaannya sekitar abad XIII sampai abad XV adalah kerajaan besar yang sangat

berjaya, terlebih pada masa pemerintahan Mahapatih Gajah Mada yang wafat di

sekitar 1360-an. Gajah Mada adalah Mahapatih Majapahit yang sangat disegani,

dialah yang berhasil menyatukan Nusantara yang terkenal dengan ”Sumpah Palapa”

(sumpah yang menyatakan tidak akan pernah beristirahat atau berhenti berpuasa

sebelum Nusantara bersatu).

Sumpah Palapa yang dinyatakan Gajah Mada merupakan bukti semangat yang

kuat untuk menggapai cita-cita pribadi maupun cita-cita Kerajaan Majapahit untuk

mempersatukan Nusantara. Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang

kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu. Komitmen adalah sikap dan

perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan

usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh. Seseorang

yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan

kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Para pendiri negara merupakan contoh yang baik dari orang-orang yang memiliki

semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah

menjadi

negara yang merdeka dan sejajar dengan negara-negara lain di dunia. Salah

satu pendiri negara memiliki semangat untuk memperbaiki kehidupan yang lebih

baik bagi diri, bangsa, dan negara.

Berikut ini kalian dapat mengkaji bagaimana keras dan sulitnya perjuangan

pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta dalam memperjuangkan

kemerdekaan bangsa Indonesia.

a.

I

r. Soekarno

Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno yang biasa dipanggil Bung Karno,

lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970.

Ayahnya bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya Ida Ayu Nyoman Rai.

Masa kecil Soekarno hanya beberapa tahun hidup bersama orang tuanya di

Blitar. Semasa SD hingga tamat, beliau tinggal di Surabaya, indekos di rumah Haji

Oemar Said Tokroaminoto, politisi kawakan pendiri Syarikat Islam. Kemudian,

beliau melanjutkan sekolah di HBS (Hoogere Burger School). Saat belajar di HBS,

Soekarno telah menggembleng jiwa nasionalismenya. Selepas lulus HBS tahun 1920,

Soekarno pindah ke Bandung dan melanjut ke THS (Technische Hoogeschool atau

sekolah Tekhnik Tinggi yang sekarang menjadi ITB). Ia berhasil meraih gelar ”Ir”

pada 25 Mei 1926.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

133

Perjuangan Ir. Soekarno didasarkan semangat

dan komitmen akan kemerdekaan Indonesia. Untuk

me

ra

ih kemerdekaan, pergerakan perjuangan harus

ter

o

rganisasi. Maka, bersama teman-temannya,

Ir. Soekarno pada tanggal 4 Juli 1927 mendirikan men

-

dir

ikan PNI (Partai Nasional lndonesia) pada tanggal 4

Juli 1927. Komitmen dan perjuangan Soekarno untuk

kemerdekaan menyebabkan Soekarno ditangkap dan

pada tanggal 30 Desember 1929 Soekarno dijebloskan

ke penjara Banceuy, Bandung.

Di penjara Banceuy, Ir. Soekarno mendekam

selama delapan bulan atas tuduhan pemberontakan.

Soekarno yang menjabat Ketua PNI dijebloskan ke

Penjara Banceuy bersama rekan satu pergerakannya,

yaitu R. Gatot Mangkoepradja (Sekretaris II PNI Pusat PNI), Maskoen Soemadiredja

(Sekretaris II Cabang Bandung), dan Soepriadinata (Anggota PNI Cabang Bandung).

Di penjara itu Banceuy, Soekarno me

n

empati sel nomor 5 yang hanya ber

u

kuran

2,5 × 1,5 meter dan berisi kasur lipat juga toilet nonpermanen. Ruangan pengap

dan gelap dalam penjara Banceuy tidak meruntuhkan semangat dan komitmen Ir.

Soekarno untuk terus berjuang bagi kemerdekaan Indonesia.

Pada tahun 1930, Ir. Soekarno di

-

p

indah

kan

ke

Penjara

Sukamiskin,

Bandung. Soekarno kembali harus me

-

ra

sakan lembabnya salah satu sel dari 552

sel yang ada di Sukamiskin. Di kamar

TA 01, Ir. Soekarno menyusun pledoi

(pembelaan) yang berjudul Indonesia

Menggugat ditulis dengan beralaskan

penutup dari closet duduk yang dijadikan

meja untuk menulis di dalam cahaya

yang terbatas. Pledoi tersebut dibacakan

dalam persidangan di gedung pengadilan

kolonial (Lanraad) Bandung.

Soekarno dalam pembelaannya yang

berjudul Indonesia Menggugat, meng

-

un

gkapkan bahwa bangsa Belanda se

-

b

agai

bangsa yang serakah yang telah

menindas dan merampas kemerdekaan

Bangsa Indonesia. Pembelaannya itu

membuat Belanda makin marah se

-

hin

gga PNI bentukan Soekarno di

-

b

ubarkan pada bulan Juli 1930. Setelah keluar dari penjara, ia kemudian bergabung

dengan Partindo karena ia sudah tidak memiliki partai lagi, Soekarno kemudian

didaulat sebagai pemimpin Partindo, tetapi ia kembali ditangkap oleh Belanda dan

Sumber:

Arsip Nasional

Gambar 6.3

Ir

. Soekarno

Sumber:

id.wikipedia

Gambar 6.4

P

enjara Banceuy, Bandung

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

134

kemudian diasingkan ke Flores dan empat tahun kemudian ia dibuang ke Bengkulu

dan dibebaskan tahun 1942 menjelang kedatangan penjajahan Jepang.

Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, bukan berarti per

-

j

uangan Soekarno berakhir. Pada tahun 1948, Soekarno setelah Agresi Militer

Belanda II, Soekarno kembali diasingkan ke Parapat, Sumatera Utara. Dari Parapat,

Soekarno kemudian dipindahkan ke Bukit Manumbing, Bangka.

Penjara, dibuang, dan hidup dalam penderitaan tidak membuat semangat dan

tekad Soekarno untuk kemerdekaan dan kejayaan bangsa Indonesia surut. Komitmen

untuk hidup berjuang menciptakan perubahan yang lebih baik sudah seharusnya

ada dalam diri seluruh bangsa Indonesia. Penderitaan anggaplah sebagai sebuah

tantangan untuk menjadi lebih baik.

b.

M

ohammad Hatta

Dr. H. Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi, 12 Agustus 1902. Moh. Hatta merupa

-

ka

n organisatoris, aktivis partai politik, negarawan, proklamator, pelopor koperasi,

dan wakil presiden pertama di Indonesia.

Kiprahnya di bidang politik dimulai saat ia terpilih menjadi bendahara Jong

Sumatranen Bond wilayah Padang pada tahun 1916. Pengetahuan politiknya

berkembang dengan cepat saat Hatta sering menghadiri berbagai ceramah dan

pertemuan-pertemuan politik. Secara berkelanjutan, Hatta melanjutkan kiprahnya

terjun di dunia politik. 

Sampai pada tahun 1921, Hatta menetap di Rotterdam, Belanda dan bergabung

dengan sebuah perkumpulan pelajar tanah air yang ada di Belanda, Indische

Vereeniging. Mulanya, organisasi tersebut hanyalah merupakan organisasi per

-

k

umpulan bagi pelajar, tetapi segera berubah menjadi organisasi pergerakan

kemerdekaan saat tiga tokoh Indische Partij (Suwardi Suryaningrat, Douwes Dekker,

dan Tjipto Mangunkusumo) bergabung dengan Indische Vereeniging yang kemudian

berubah nama menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).

Di Perhimpunan Indonesia, Hatta mulai meniti

karier di jenjang politiknya sebagai bendahara pada

tahun 1922 dan menjadi ketua pada tahun 1925. Saat

terpilih menjadi Ketua PI, Hatta mengumandangkan

pidato inagurasi yang berjudul ”Struktur Ekonomi

Dunia dan Pertentangan Kekuasaan”.

Pada tahun 1927, Hatta bergabung dengan

Liga Menentang Imperialisme dan Kolonialisme di

Belanda dan berkenalan dengan aktivis nasionalis

India, Jawaharhal Nehru. Aktivitas politik Hatta pada

organisasi ini menyebabkan dirinya ditangkap tentara

Belanda bersama dengan Nazir St. Pamontjak, Ali

Sastroamidjojo, dan Abdul Madjid Djojodiningrat

sebelum akhirnya dibebaskan setelah ia berpidato

dengan pidato pembelaan berjudul:

Indonesia Free

Sumber:

Arsip Nasional

Gambar 6.5

M.

Hatta

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

135

Selanjutnya, pada tahun 1932, Hatta kembali ke Indonesia. Bulan September

1932, Bung Hatta berjumpa Bung Karno untuk pertama kalinya. Sejak itu, keduanya

seperti dipertautkan alam, berjuang bersama membela Tanah Air. Pada tahun

1933, Soekarno diasingkan ke Ende, Flores. Aksi ini menuai reaksi keras Hatta.

Ia mulai menulis mengenai pengasingan Soekarno pada berbagai media. Akibat

aksi Hatta inilah pemerintah kolonial Belanda mulai memusatkan perhatian pada

Partai Pendidikan Nasional Indonesia dan menangkap para pimpinan partai yang

selanjutnya diasingkan ke Digul, Papua.

Pada masa pengasingan di Digul, Hatta aktif menulis di berbagai surat kabar. Ia

juga rajin membaca buku yang ia bawa dari Jakarta untuk kemudian diajarkan kepada

teman-temannya. Selanjutnya, pada tahun 1935, saat pemerintahan kolonial Belanda

berganti, Hatta dan Sjahrir dipindahlokasikan ke Bandaneira. Di sanalah, Hatta dan

Sjahrir mulai memberi pelajaran kepada anak-anak setempat dalam bidang sejarah,

politik, dan lainnya.

Setelah delapan tahun diasingkan, Hatta dan Sjahrir dibawa kembali ke Sukabumi

pada tahun 1942. Selang satu bulan, pemerintah kolonial Belanda menyerah pada

Jepang. Pada saat itulah, Hatta dan Sjahrir dibawa ke Jakarta.

Setelah Agresi Militer II tanggal 19 Desember 1948, Soekarno dan Hatta ditangkap

dan diasingkan ke  Giri Sasana Menumbing, di Muntok, Kabupaten Bangka Barat. 

Selain Bung Karno dan Hatta, sejumlah tokoh nasional juga di

a

singkan di bangunan

yang terletak di pucuk Gunung Menumbing. Sekretaris Negara Pringgodigdo,

Menteri Luar Negeri Agus Salim, Menteri Pengajaran Ali Sastroamidjojo, Ketua

Badan KNIP Mr Assaat, Wakil Perdana Menteri Mr Moh Roem dan Kepala Staf

Angkatan Udara Komodor Udara S. Suryadarma merupakan tokoh-tokoh yang

bersama Soekarno dan Hatta diasingkan di Bangka.

Pada tanggal 14 Maret 1980, Hatta wafat di RSUD dr. Cipto Mangunkusumo.

Karena perjuangannya bagi Republik Indonesia sangat besar, Hatta mendapatkan

anugerah tanda kehormatan tertinggi ”Bintang Republik Indonesia Kelas I” yang

diberikan oleh Presiden Soeharto.

Semangat dan komitmen kebangsaan bukan hanya ditunjukkan oleh Soekarno

dan Moh. Hatta. Banyak tokoh pendiri negara lainnya yang memiliki semangat dan

komitmen kebangsaan yang kuat.

Aktivitas 6.1

Silakan kalian gali informasi secara berkelompok siapa saja pendiri negara yang

memiliki semangat dan komitmen kebangsaan yang kuat. Tuliskan bagaimana

bentuk perjuangan yang dilakukan. Kemudian, presentasikan di depan kelas.

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

136

Tabel 6.2

Bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara

No.

Nama Pendiri

Negara

Bentuk Semangat

dan Komitmen

Sejarah Perjuangan

1.

2.

3.

4.

B.

B

entuk-Bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan yang

Ditunjukkan Pendiri Negara

Sebelumnya, kalian telah mempelajari bagaimana pendiri negara berjuang merebut

dan mempertahankan kemerdekaan. Selanjutnya, marilah kita merefleksi diri

masing-masing apakah kita termasuk orang yang bersemangat dalam mengejar

cita-cita? Janganlah kita sebagai pelajar berharap sesuatu itu terjadi tanpa ada usaha

untuk mendapatkanya.

Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai

keinginan atau hasrat tertentu. Para pendiri negara bersemangat berjuang untuk

kemerdekaan Indonesia. Pelajar bersemangat belajar untuk menyongsong masa

depan dan untuk pembangunan bangsa Indonesia.

Apabila kita maknai lebih jauh tentang semangat dan komitmen kebangsaan,

pendiri negara memiliki jiwa, semangat, dan nilai-nilai yang sangat tinggi terhadap

bangsa dan negara. Jiwa, semangat, dan komitmen dalam perjuangan merebut

kemerdekaan disebut juga sebagai nilai-nilai kejuangan 45. Masalahnya, apakah

dalam alam kemerdekaan, nilai-nilai 45 perlu terus digelorakan? Untuk siapa, di

mana, kapan, mengapa dan bagaimana manfaatnya? Dengan memahami

nilai-nlai

45 diharapkan bisa menjawab masalah tersebut.

Jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia tidak lahir seketika,

tetapi merupakan proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman. Artinya,

bahwa embrio nilai itu sudah ada dari zaman kerajaan, hanya belum muncul dan

dirumuskan. Barulah tercapainya titik kulminasi atau titik puncak pada tahun 1945

nilai-nilai itu disepakati sebagai dasar/landasan/kekuatan dan daya dorong bagi para

pendiri Republik Indonesia.

Untuk memperoleh gambaran tentang nilai-nilai 45 yang berkembang pada

setiap zamannya, diadakan periodisasi sebagai berikut.

1)

P

eriode I:

Masa sebelum Pergerakan Nasional

Sejak dahulu, Nusantara dimiliki oleh kerajaan yang merdeka dan berdaulat.

Kehidupan dalam kerajaan juga diisi oleh kerukunan dan kedamaian antara

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

137

pemeluk

agama, baik Hindu, Buddha, Islam, Katolik, Kristen, Konghucu dan

Penganut Kepercayaan. Pada waktu itu, sudah mulai timbul jiwa, semangat,

dan

nilai-nilai kejuangan, yaitu kesadaran harga diri, jiwa merdeka, ketakwaan

kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan kerukunan hidup umat beragama serta

kepeloporan dan keberanian.

2)

P

eriode II:

Masa Pergerakan Nasional

Sebelum perjuangan di masa pergerakan nasional perjuangan masih bersifat

kedaerahan. Perlawanan di wilayah Nusantara yang bersifat kedaerahan seperti

dilakukan Sultan Hasanuddin (1633-1636), Kapitan Pattimura (1817), Pangeran

Diponegoro (1825-1830), dan masih banyak lagi. Namun, perlawanan masih

bersifat lokal dan tidak ada koordinasi sehingga mampu dipatahkan oleh

Belanda.

Dalam masa pergerakan nasional jiwa merdeka makin menggelora. Rasa

harga diri bangsa yang tidak mau dijajah menggugah semangat mereka dan

perlawanan seluruh masyarakat terhadap penjajah untuk berusaha merebut

kembali

kedaulatan dan kehormatan bangsa. Timbullah jiwa, semangat, dan

nilai-nilai kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, jiwa dan semangat

kepahlawanan, kesadaran antipenjajah/penjajahan, kesadaran persatuan dan

kesatuan perjuangan.

Tahap awal perjuangan nasional ditandai dengan lahirnya Budi Utomo

(1908), Serikat Dagang Islam/Serikat Islam (1912). Pada Tahun 1928, terjadilah

Sumpah Pemuda yang merupakan manifestasi tekad dan keinginan bangsa

Indonesia dalam menemukan dan menentukan identitas, rasa harga diri sebagai

bangsa, rasa solidaritas menuju persatuan dan kesatuan

bangsa lalu menjurus

pada kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.

Jepang menjajah Indonesia tahun 1942-1945. Akibat penjajahan Jepang,

rakyat Indonesia mengalami penderitaan. Namun, penggemblengan pemuda

dapat menimbulkan semangat yang kukuh dan memupuk militansi yang tinggi

untuk merdeka. Penggemblengan oleh Jepang menimbulkan hikmah dan

manfaat untuk merebut kemerdekaan.

Tahap perjuangan antara kebangkitan nasional dan akhir masa penjajahan

Jepang merupakan persiapan kemerdekaan.  Jiwa, semangat, dan nilai-nilai

kejuangan makin menggelora.

3)

P

eriode III

: Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan

Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemer

-

de

kaannya. Lahirnya negara Republik Indonesia tidak diterima pihak Belanda.

Belanda ingin menjajah kembali. Mulailah bangsa Indonesia melakukan

perjuangan dalam segala bidang. Bangsa Indonesia mencintai perdamaian tetapi

lebih mencintai kemerdekaan. Oleh karenanya, bangsa Indonesia berjuang

dengan mengangkat senjata, berjuang dalam bidang politik dan melakukan

diplomasi.

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

138

Perjuangan mempertahankan kemerdekaan melahirkan nilai-nilai operasi

-

o

nal yang memperkuat jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, terutama rasa

harga diri sebagai bangsa yang merdeka, semangat untuk berkorban demi tanah

air,

bangsa dan negara. Perjuangan bangsa Indonesia sampai ke periode ketiga

ini diberi nama sebagai Jiwa, Semangat, dan nilai-nilai 45.

4)

P

eriode IV:

Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan.

Perjuangan masa ini tidak terbatas waktu karena perjuangan bermaksud

mencapai tujuan akhir nasional seperti yang tercantum dalam UUD 1945.

Dalam periode ini, jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan yang berkembang

sebelumnya tetap lestari, yaitu nilai-nilai dasar yang terdapat pada Pancasila,

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Nilai yang mengalami perubahan adalah nilai operasional. Dalam masa

perjuangan mengisi kemerdekaan, kemungkinan nilai-nilai semangat juang

akan

bertambah. Secara kualitatif, kemungkinan akan mengalami perubahan-

perubahan sesuai dinamika dan kreativitas dalam kehidupan bermasyarakat,

berbangsa, dan bernegara.

Pada saat ini, tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah kecil.

Tantangan menjaga keutuhan dan kejayaan bangsa dapat datang dari dalam dan luar

negeri. Malas, korupsi, pemberontakan, dan krisis ekonomi merupakan tantangan

yang berasal dari dalam dan harus dihadapi oleh seluruh anggota masyarakat.

Penjajahan secara fisik pada saat ini kemungkinannya sangat kecil terjadi, tetapi

ancaman dari luar yang bersifat nonfisik seperti gaya hidup, datangnya ajaran yang

tidak sesuai dengan Pancasila janganlah dianggap sebelah mata.

Untuk menghadapi semua tantangan tersebut, jiwa dan semangat 45 patut kiranya

untuk tetap dipertahankan. Semangat 45 adalah dorongan dan manifestasi dinamis

dari jiwa 45 yang membangkitkan kemauan untuk berjuang merebut kemerdekaan

bangsa, menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan mempertahankannya.

Nilai-

nilai yang terdapat dalam Pancasila, Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus

1945 dan UUD 1945 merupakan nilai dasar  dari jiwa dan semangat 45. Nilai-nilai

45 lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia dan merupakan daya

dorong mental spiritual yang kuat untuk mencapai kemerdekaan. Tujuan Pembukaan

Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai berikut.

1.

K

etakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.

J

iwa dan semangat merdeka

3.

Nasionalisme

4.

Patriotisme

5.

R

asa harga diri sebagai bangsa yang merdeka

6.

P

antang mundur dan tidak kenal menyerah

7.

P

ersatuan dan kesatuan

8.

A

nti penjajah dan penjajahan

9.

P

ercaya kepada diri sendiri dan atau percaya kepada

kekuatan dan kemampu

a

n sendiri

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

139

10.

P

ercaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya

11.

I

dealisme kejuangan yang tinggi

12.

B

erani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa, dan negara

13.

Kepahlawanan

14.

S

epi ing pamrih rame ing gawe

15.

K

esetiakawanan, senasib sepenanggungan, dan kebersamaan

16.

Di

siplin yang tinggi

17.

U

let dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan, dan

gangguan

Aktivitas 6.2

Diskusikan dalam kelompok masalah-masalah apa saja yang kalian lihat dalam

kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai semangat dan kejuangan 45 apa

saja yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hasil diskusi

kalian dipresentasikan di depan kelas.

C.

N

egara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Satu Kesatuan

Jiwa dan semangat para pendiri negara yang dioperasionalkan dalam jiwa dan

semangat 45 dimaksudkan untuk menjaga tetap tegaknya negara

kesatuan

Republik

Indonesia. Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan

Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik

” dan Pasal 37 ayat

(5) menegaskan ”Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia

tidak dapat dilakukan perubahan”.

Majelis Permusyawaratan Rakyat telah membuat ketetapan bahwa Negara

Kesatuan Republik Indonesia tidak boleh diganggu gugat. Bentuk negara kesatuan

bagi Indonesia sudah dianggap final. Bagaimana bentuk kesatuan Indonesia, dapat

diawali dengan pemahaman bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri atas berbagai

suku,

bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Menurut data Badan Pusat Statistik

yang dilaksanakan pada tahun 2010, di Indonesia terdapat 1.128 suku bangsa.

Kesatuan itu dapat dipandang dari 4 segi, yaitu politik, pertahanan keamanan,

ekonomi, dan sosial budaya.

1.

I

ndonesia sebagai Satu Kesatuan Politik

Sebagai satu kesatuan politik, Negara Kesatuan Republik Indonesia meletakkan

Pancasila sebagai dasar dan falsafah serta ideologi bangsa dan negara, melandasi,

membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuan nasional negara. Pancasila

adalah dasar Indonesia yang tidak boleh di ganggu gugat oleh siapa pun, baik itu dari

luar Indonesia maupun dari dalam, yaitu rakyat Indonesia itu sendiri. Secara psi

k

ologis,

bangsa Indonesia harus merasa bahwa mereka adalah senasib, sepenanggungan,

sebangsa, dan setanah air, serta satu dalam tekad untuk mencapai cita-cita bangsa.

Seluruh kepulauan Nusantara ini  merupakan satu kesatuan hukum.

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

140

2.

I

ndonesia sebagai Satu Kesatuan Wilayah

Seluruh

wilayah Indonesia dengan segala isi dan kekayaan yang terkandung di

dalam

n

ya merupakan satu kesatuan

wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan yang

mutlak bagi seluruh bangsa Indonesia. Ini menjadi modal dan milik bersama bangsa.

Indonesia yang juga terdiri atas berbagai macam suku dan berbicara dalam berbagai

bahasa

daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap

Tuhan Yang Maha Esa haruslah merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam

arti yang seluas-luasnya. Meski pun berbeda, Indonesia tetaplah satu.

3.

I

ndonesia sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan

Setiap warga

negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam rangka bela negara

dan

bangsa. Setiap ancaman terhadap suatu pulau atau suatu daerah pada hakikatnya

merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa Indonesia.

4.

I

ndonesia sebagai Satu Kesatuan Ekonomi

Kekayaan

wilayah Nusantara baik itu yang berupa potensial maupun efektif adalah

modal dan milik bersama bangsa. Keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata

di seluruh wilayah tanah air. Tak ada alasan untuk lebih mementingkan daerah A dan

menelantarkan

daerah yang lain. Atau, bahkan menguras atau mengeruk kekayaan

daerah B untuk kepentingan daerah yang lain. Tingkat perkembangan ekonomi

harus merata dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas

yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.

5.

I

ndonesia sebagai Satu Kesatuan Sosial dan budaya

Masyarakat Indonesia seluruhnya adalah satu. Perkehidupan bangsa harus merupa

-

ka

n kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang

sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan

kemajuan

bangsa. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan

keragaman yang ada di alamnya menggambarkan kekayaan budaya

bangsa yang

menjadi modal dan landasan pengembangan budaya nasional.

Khusus mengenai wilayah Indonesia, sejarah mencatat pa

d

a 13 Desember 1957,

pemerintah Indonesia menge

l

uar

ka

n Deklarasi Djuanda. Deklarasi itu menya

t

akan:

Bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau

yang ter

m

asuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau

lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia

dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan pedalaman atau perairan

na

s

ional yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia. Penentuan

batas laut 12 mil yang diukur dari garis-garis yang menghubungkan titik terluar pada

pulau-pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang.”

Sebelumnya,

pengakuan masyarakat interna

sio

n

al mengenai batas laut teritorial

hanya sepanjang 3 mil laut terhitung dari garis pantai pasang surut terendah. Deklarasi

Juanda menegaskan bahwa Indonesia merupakan satu ke

sa

tuan

wila

yah Nusantara.

Laut bukan lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

141

Berdasarkan Deklarasi Juanda, Indo

n

esia menganut konsep negara kepulauan

yang ber

cir

i Nusantara (

archi

pelagic state

). Konsep itu kemu

di

an diakui dalam

Konvensi

Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS 1982 =

United Nations Convention on the

Law of the Sea

) yang ditandatangani di Mon

t

ego Bay, Jamaika, tahun 1982. Indonesia

kemudian me

ra

t

ifikasi UNCLOS 1982 tersebut dengan mener

b

itkan Undang-

Undang Nomor 17 Tahun 1985. Se

j

ak itu, dunia internasional mengakui Indonesia

seba

gai

negara kepulauan.

Berkat pandangan visioner dalam Deklarasi Djuanda, bangsa Indonesia akhirnya

memiliki tambahan wila

ya

h se

l

uas 2.000.000 km

2

, termasuk sumber daya alam yang

dikandungnya.

Sumber:

kesbangpol.kemendagri.go.id

Gambar 6.6

Peta

wila

yah Indonesia

Aktivitas 6.3

Coba kalian gali informasi perbandingan luas wilayah Indonesia sebelum Deklarasi

Djuanda dan setelah Deklarasi Djuanda.

D.

M

ewujudkan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan

dalam Kehidupan

Permasalahan

bangsa ke depan makin komplek baik dari ideologi, sosial, ekonomi

maupun pertahanan keamanan. Bangsa ini masih banyak pekerjaan rumah untuk

menjadi

bangsa yang besar dan bermartabat. Tantangan yang makin besar ini

menuntut seluruh komponen anak bangsa bersatu, bahu-membahu untuk mengejar

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

142

ketertinggalan dengan bangsa lain di dunia. Setiap jiwa yang lahir di bumi pertiwi

harus mempunyai peranan untuk ikut berkontribusi memajukan bangsa sesuai

dengan jabatan dan kompetensinya.

Jika

bangsa ini terus berseteru di internal, akan sulit untuk unjuk gigi dalam

percaturan dunia yang sangat kompetitif. Konflik hanya akan membuat bangsa ini

mengalami perpecahan dan jika dibiarkan, akan mengganggu stabilitas negara. Pada

gilirannya, itu mengguncang keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal yang harus kita tanggulangi dalam rangka mempertahankan keutuhan

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ancaman. Ancaman adalah setiap upaya

dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam

atau membahayakan kedaulatan

negara, keutuhan wilayah

negara, dan keselamatan

segenap bangsa.

Bagaimana agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga?

Salah satu caranya adalah kita sebagai warga

negara berpartisipasi dalam upaya

menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Berpartisipasi artinya turut

serta atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan

wilayah

dan

bangsa Indonesia. Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik

Indonesia, diperlukan sikap-sikap berikut.

1)

C

inta Tanah Air

Sebagai warga

negara Indonesia, kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap

tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal,

antara lain sebagai berikut.

• Menjaga

k

eamanan

w

ilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar

maupun dari dalam negeri.

• Menjaga

k

elestarian

lin

gkungan

d

an

m

encegah

t

erjadinya

p

encemaran

lin

gkungan.

• Mengolah

k

ekayaan

a

lam

den

gan

m

enjaga

e

kosistem

gun

a

m

eningkatkan

k

esejahteraan rakyat.

• Rajin

b

elajar

gun

a

m

enguasai

i

lmu

p

engetahuan

d

ari

b

erbagai

di

siplin

un

tuk diabdikan kepada negara.

2)

M

embina Persatuan dan Kesatuan

Pembinaan persatuan dan kesatuan harus dilakukan di mana pun kita berada:

di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan

yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain sebagai

berikut.

• Menghormati

antarsesama

manusia.

• Tidak

membeda-bedakan

manusia.

Menjalin

persahabatan

antarsuku

bangsa.

• Mempelajari

budaya sendiri dan memahami budaya daerah lain.

• Memperluas

pergaulan

demi

persatuan

dan

kesatuan bangsa.

• Mengerti

dan

merasakan

kesedihan

dan

penderitaan

orang

lain.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

143

3)

R

ela Berkorban

Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan

keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan

menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Kerelaan berkorban dalam menjaga

keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut.

• Berkorban

dengan

tenaga

atau

dengan

bekerja.

• Berkorban

dengan

menyumbangkan

pemikiran

bagi

keutuhan

NKRI.

Berkorban

un

tuk

m

enahan

dir

i

t

idak

b

erbuat

s

esuatu

ya

ng

m

erugikan

b

angsa dan negara.

• Berkorban

dengan

harta

yang

dimiliki

untuk

kejayaan

bangsa dan negara.

4)

P

engetahuan Budaya dalam Mempertahankan NKRI

Era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu penge

-

t

ahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi telah mendorong perubahan dalam

aspek kehidupan manusia, baik pada tingkat individu, tingkat kelompok, maupun

tingkat nasional. Untuk menghadapi era globalisasi agar dapat dimanfaatkan

semaksimal mungkin dan ditangkap secara tepat, kita memerlukan perencanaan

yang matang di antaranya adalah sebagai berikut.

• Kesiapan

S

DM,

t

erutama

k

esiapan

den

gan

p

engetahuan

ya

ng

dimi

liki

d

an

k

emampuannya.

• Kesiapan

s

osial

b

udaya untuk terciptanya suasana yang kompetitif dalam

berbagai sektor kehidupan.

• Kesiapan

k

eamanan,

b

aik

s

tabilitas

p

olitik

d

alam

n

egeri

m

aupun

l

uar

n

egeri

/r

egional.

• Kesiapan

perekonomian

rakyat.

• Di

b

idang

p

ertahanan

n

egara,

k

emajuan

t

ersebut

s

angat

m

emengaruhi

p

ola

d

an bentuk ancaman. Ancaman terhadap kedaulatan

negara yang semula

bersifat

konvensi

onal berkembang menjadi multidimensional (fisik dan

nonfisik), baik berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Oleh

karena itu, kebijakan strategis penggunaan kekuatan pertahanan diarahkan

untuk menghadapi ancaman atau gangguan terhadap keamanan nasional.

Kekuatan pertahanan tidak hanya digunakan untuk menghadapi ancaman,

tetapi juga untuk membantu pemerintah dalam upaya pembangunan

nasional dan tugas-tugas internasional.

5)

S

ikap dan Perilaku Menjaga Kesatuan NKRI

Berikut beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI.

• Menjaga

w

ilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh

kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.

• Menciptakan

k

etahanan

n

asional,

a

rtinya

s

etiap

wa

rga

negara menjaga

keutuhan, kedaulatan negara dan mempererat persatuan bangsa.

• Menghormati

p

erbedaan

s

uku,

b

udaya,

agama dan warna kulit. Perbedaan

yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi

sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

144

• Mempertahankan

k

esamaan

d

an

k

ebersamaan,

ya

itu

k

esamaan

m

emiliki

b

angsa,

bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki

pancasila,

Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang Saka Merah Putih. Kebersamaan

dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai

Pancasila dan

UUD 1945.

• Memiliki

s

emangat

p

ersatuan

ya

ng

b

erwawasan

N

usantara,

ya

itu

s

emangat

m

ewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik

alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat.

Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama,

keadilan, solidaritas, kerja sama, kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.

• Menaati

p

eraturan. Salah satu cara menjaga keutuhan Indonesia adalah

dengan menaati peraturan. Peraturan dibuat untuk mengatur kehidupan

berbangsa dan bernegara.Tujuannya agar Indonesia menjadi lebih baik.

Melalui

peraturan, Indonesia akan selamat dari kekacauan. Taat kepada

undang-undang dan peraturan berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.

Peraturan berlaku baik untuk presiden maupun rakyat biasa, baik tua

maupun muda, baik yang kaya maupun yang miskin, baik laki-laki maupun

perempuan.

Rangkuman

1.

K

ata Kunci

Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab

ini, yaitu Indonesia, Kerajaan, Periode Perjuangan, Semangat Persatuan,

Keutuhan, NKRI, Jiwa dan Semangat 45, Politik, Pertahanan, Ekonomi, dan

Sosial Budaya.

2.

I

ntisari Materi

a.

D

alam buku

Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

(2012)

dijelaskan bahwa Indonesia berasal dari bahasa latin

indus

dan

nesos

yang

berarti India dan pulau-pulau. Indonesia merupakan sebutan yang diberi

-

ka

n untuk pulau-pulau yang ada di Samudra India.

Refleksi

Setelah mempelajari dan memaknai Bab 6, tentang Memperkuat Komitmen

Kebangsaan, coba renungkan apa yang sudah kalian pelajari. Apa manfaat

mempelajari materi tersebut? Apa perubahan sikap yang akan kalian lakukan?

Apa tindak lanjut dari pembelajaran ini? Coba kalian ungkapkan di depan kelas

atau tulis pada buku tugas kalian masing-masing.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

145

b.

Sarjana

b

ahasa Indonesia pertama yang menggunakan nama Indonesia

adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara) ketika ia mendirikan

kantor berita di Belanda dengan nama Indonesisch Pers-Bureau di tahun

1913.

c.

P

ara pendiri negara merupakan contoh yang baik dari orang-orang yang

memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan

dari

negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan

negara-

negara lain di dunia. Salah satu pendiri negara memiliki semangat untuk

memperbaiki kehidupan yang lebih baik bagi diri, bangsa, dan negara.

d.

T

antangan menjaga keutuhan dan kejayaan bangsa dapat datang dari dalam

dan luar negeri. Malas, korupsi, pemberontakan, krisis ekonomi merupakan

tantangan yang berasal dari dalam dan harus dihadapi oleh seluruh anggota

masyarakat. Penjajahan secara fisik pada saat ini kemungkinannya sangat

kecil terjadi, tetapi ancaman dari luar yang bersifat nonfisik seperti gaya

hidup, datangnya ajaran yang tidak sesuai dengan Pancasila sangat mungkin

untuk terjadi.

e.

J

iwa dan Semangat 45 terdiri dari

1.

K

etakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.

J

iwa dan semangat merdeka

3.

Nasionalisme

4.

Patriotisme

5.

R

asa harga diri sebagai bangsa yang merdeka

6.

P

antang mundur dan tidak kenal menyerah

7.

P

ersatuan dan kesatuan

8.

A

ntipenjajah dan penjajahan

9.

P

ercaya kepada diri sendiri dan atau percaya kepada kekuatan dan

kemampuan sendiri

10.

P

ercaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya

11.

I

dealisme kejuangan yang tinggi

12.

B

erani, rela, dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara

13.

Kepahlawanan

14.

S

epi ing pamrih rame ing gawe

15.

K

esetiakawanan, senasib sepenanggungan dan kebersamaan

16.

Di

siplin yang tinggi

17.

U

let dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan

dan gangguan

f.

I

ndonesia merupakan satu kesatuan politik, pertahanan keamanan, ekonomi

dan sosial budaya.

g.

S

ikap dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan cinta tanah air, membina

persatuan dan kesatuan, rela berkorban, pengetahuan budaya dalam mem

-

p

er

tahankan

NKRI

, s

erta sikap dan perilaku menjaga kesatuan NKRI.

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

146

Jurnal

Petunjuk

1.

B

uatlah jurnal pada selembar kertas atau di buku tulis kalian, seperti tabel di

bawah ini.

2.

C

atatlah perilaku kalian selama proses pembelajaran, yang menunjukkan

perilaku beriman dan bertakwa, jujur, disiplin, dan santun, pada kolom

kelebihan.

3.

C

atatlah perilaku kalian selama proses pembelajaran, yang tidak menunjuk

-

ka

n perilaku beriman dan bertakwa, jujur, disiplin, dan santun, pada kolom

kekurangan.

4.

P

erilaku beriman dan bertakwa, jujur, disiplin, dan santun antara lain sebagai

berikut.

a.

P

erilaku beriman dan bertakwa seperti berdoa sebelum dan sesudah

melakukan kegiatan, menjalankan ibadah sesuai ajaran agama, meng

-

uc

apkan salam sebelum dan sesudah berbicara, tidak mengganggu

ibadah orang lain, dan sebagainya.

b.

J

ujur, seperti tidak menyontek saat ulangan, mengerjakan tugas sendiri,

mengakui kekeliruan dan kekhilafan, melaporkan informasi sesuai

fakta.

c.

Di

siplin, seperti mengumpulkan tugas tepat waktu, hadir dan pulang

sesuai tata tertib, menaati tata tertib sekolah, berpakaian seragam sesuai

tata tertib, dan sebagainya.

d.

Sa

ntun, seperti berperilaku santun kepada orang lain, berbicara santun

kepada orang lain, bersikap 3 S (salam, senyum, sapa).

Lembar Jurnal

N

ama Peserta Didik

:

...........................

K

elas/Semester

:

...........................

B

utir Sikap

:

...........................

1.

M

enanggapi dengan penuh rasa syukur semangat dan komitmen kebangsaan

kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2.

M

enanggapi semangat dan komitmen kebangsaan kolektif untuk memperkuat

Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tabel 6.3

Penilaian Sikap

No.

Ta n g g a l

Kelebihan

Kekurangan

Keterangan

1.

2.

Penilaian Sikap

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

147

3.

4.

5.

Proyek Kewarganegaraan

Diskusikan dalam kelompok masalah-masalah apa saja yang kalian lihat dalam

kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai semangat dan kejuangan 45 apa

saja yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut? Hasil diskusi

kalian dipresentasikan di depan kelas.

Uji Kompetensi 6

Jiwa dan semangat para pendiri Negara yang dioperasionalkan dalam jiwa

dan semangat 45 dimaksudkan untuk menjaga tetap tegaknya negara kesatuan

Republik Indonesia. Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

menyatakan ”Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik”

dan Pasal 37 ayat (5) menegaskan ”Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan

Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”. Majelis Permusyawaratan

Rakyat telah membuat ketetapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia

tidak boleh diganggu gugat. Bentuk Negara kesatuan bagi Negara Indonesia

sudah dianggap final.

Jawablah soal-soal di bawah ini dengan benar!

1.

J

ika ketentuan dan UUD negara sudah menyatakan bahwa NKRI tidak dapat

diganggu gugat, apa yang mungkin dapat kita lakukan untuk mendukung

ketentuan tersebut?

2.

B

agaimana pendapatmu tentang komitmen NKRI harga mati ditinjau dari

sejarah lahirnya bangsa Indonesia?

3.

D

apatkah kalian gambarkan semangat para pendiri negara dalam memper

-

j

uangkan kemerdekaan Indonesia?

4.

B

angsa Indonesia yang memiliki sumber daya alam dan manusia yang

potensial untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan pem

-

b

angunan, apa yang akan kalian lakukan sebagai seorang pelajar?

5.

C

oba kalian lanjutkan wacana di atas dengan memberikan sebuah komitmen

kebangsaan pemuda berupa deklarasi janji, deklamasi, catatan orasi, atau

bentuk apapun yang dapat mengungkapkannya.

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

148

Pemahaman Materi

Dalam mempelajari materi pada Bab 6, tentu saja ada materi yang dapat dengan

mudah dipahami, ada juga yang sulit dipahami. Oleh karena itu, lakukanlah

penilaian diri atas pemahaman kalian terhadap materi pada bab ini dengan

memberikan tanda

ceklist

(

) pada kolom sangat paham, paham sebagian, belum

paham.

Tabel 6.4

Pemahaman Materi

No.

Sub materi Pokok

Sangat

Paham

Paham

Sebagian

Belum

Paham

1.

A.

S

emangat dan Komitmen

Kebangsaan Pendiri

Negara.

2.

B.

Bentuk-Bentuk

Semangat dan Komitmen

Kebangsaan yang

Ditunjukkan Pendiri

Negara.

3.

C.

N

egara Kesatuan Republik

Indonesia sebagai Satu

Kesatuan.

4.

D.

M

ewujudkan Perilaku

Semangat dan Komitmen

Kebangsaan dalam

Kehidupan.

Apabila pemahaman kalian berada pada kelompok sangat paham, mintalah

materi pengayaan kepada guru untuk menambah wawasan kalian. Apabila

pemahaman kalian berada pada kelompok paham sebagian dan belum paham,

coba bertanyalah kepada guru serta mintalah penjelasan lebih lengkap agar

kalian dapat cepat memahami materi pembelajaran yang sebelumnya kurang

atau belum dipahami.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

149

Daftar Pustaka

Asshiddiqie, Jimly. 2005.

Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan

Dalam UUD 1945

. Yogyakarta: UII Press.

Asshiddiqie, Jimly. 2005.

Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia.

Jakarta:

Konstitusi Press.

Budiardjo, Miriam. 1996.

Dasar-Dasar Ilmu Politik

. Jakarta: Gramedia Pustaka.

Darji Darmodiharjo. 1995.

Santiaji Pancasila

. Jakarta: Kurnia Esa.

Departemen Pendidikan Nasional. 2003.

Kamus Besar Bahasa Indonesia

. Jakarta:

Balai Pustaka.

Djahiri, Kosasih. 2001.

Model Pembelajaran Portofolio Terpadudan Utuh

. Bandung:

PPKNHUPI/CICED.

Ismail Suny. 1977.

Pergeseran Kekuasaan Eksekutif

. Jakarta: Aksara Baru.

Fajrudin Muttaqin, Wahyu Iryana. 2015.

Sejarah Pergerakan Nasional

. Bandung:

Humaniora.

Kansil, C.S.T. 2002.

Pengantar Ilmu Hukum

. Jakarta: Balai Pustaka.

Koentjaraningrat. 1997.

Manusia dan Kebudayaan di Indonesia

. Jakarta: Djambatan.

Kusuma, Ananda B dan Nannie Hudawati. 1995.

Risalah Sidang BPUPKI-PPKI. Edisi

III

. Jakarta: Sekretariat Negara RI.

Lubis, M. Solly. 1981.

Ilmu Negara

. Bandung: Penerbit Alumni.

Mapetahang Fatwa, A. 2012.

Hubungan Antar-Lembaga Negara dalam Sistem Ketata

-

n

egaraan Republik Indonesia

.

Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia. 2006.

Undang-Undang Dasar Negara

Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor

24 Tahun 2003 tentang

Mahkamah Konstitusi

. Jakarta: Sekretariat Jenderal,

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. 1992.

Sejarah Nasional

Indonesia 3

. Jakarta: Balai Pustaka.

Notonagoro. 1984.

Pancasila Dasar Falsafah Negara

. Jakarta: PT Bina Aksara.

Pranarka. 1985.

Sejarah Pemikiran tentang Pancasila

. Jakarta: Yayasan Proklamasi

Center For Strategic and International Studies

.

Pimpinan

MPR dan Tim Kerja Sosialisasi MPR Periode 2009-2014. 2012.

Empat

Pillar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.

Prosiding Simposium Peringatan Hari Lahir Pancasila. 2006.

Restorasi Pancasila

Mendamaikan Politik Identitas dan Modernitas

. Jakarta: Kampus FISIPUI,

Depok, Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D).

Riyanto, Astim. 2006.

Teori Konstitusi

. Bandung: Yapemdo.

Soemantri, Sri. 1986.

Tentang Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD 1945.

Bandung: Penerbit Alumni.

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

150

Soemantri, Sri. 1969.

Demokrasi Pancasila dan Impelementasinya Menurut UUD

1945

. Bandung: Penerbit Alumni.

Surya Saputra, Lukman. 2007.

Pendidikan Kewarganegaraan Menumbuhkan

Nasionalisme dan Patriotisme

untuk kelas VIII Sekolah Menengah Pertama/

Madrasah Tsanawiyah. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan

Nasional.

Sekretariat Negara RI. 1995.

Risalah Sidang BPUPKI PPKI 28 Mei 1945 – 22 Agustus

1945

, Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta.

Tim Penyusun 30 Tahun Indonesia Merdeka (1997).

30 Tahun Indonesia Merdeka

.

Jakarta: Balai Pustaka.

Winata Putra, Udin S. 2010.

Materi Pembelajaran PKn SD

Buku Materi Pokok PDGK

4401/3sks/ Modul 1 – 9. Jakarta: Penerbit Universitas Terbuka.

Undang-Undang

N

omor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta:

S

inar Grafika.

Mudiartana, M. 2010.

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup dan Dasar Negara

.

Mariamah, S. 2013.

Sikap Positif Terhadap Konstitusi Negara

.

Pimpinan

MPR dan Tim Kerja Sosialisasi MPR Periode 2009-2014. 2012.

Empat

Pilar Kehidupan

.

Tim Penyusun 30 Tahun Indonesia Merdeka (1997). 30

Tahun Indonesia Merdeka

.

Jakarta: Balai Pustaka.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.

Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR,

DPD, dan

DPRD.

Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil

Presiden.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

http://koranonlinedotcom.blogspot.co.id/2015/06/gambar-mantan-presiden-

sukarno-atau html di unduh tanggal 26 Desember 2015

https://en.wikipedia.org/wiki/Wage_Rudolf_Supratman, di unduh tanggal 26 Desember

2015

http://www.kompasiana.com/michusa/wolter-24-tahun-pahlawan-yang-mati-muda

http://ezyzurriyati.blogspot.co.id/2014/03/kebanggaan-sebagai-bangsa-indonesia.html

https://www.google.co.id/search?tbm=isch&q=peta+indonesia+terbaru&imgrc=

http://angsanatirta.blogspot.co.id/2011/06/sejarah-perkembangan-jsn-45-makalah.

html

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

151

Sumber Gambar

Arsip Nasional

Bahan Sosialisasi MPR RI tahun 2012

Dokumentasi Kemdikbud

30 Tahun Indonesia Merdeka

http://navperencanaan.com

Di

unduh pada tanggal 2 Desember 2015 Pukul 19.15 WIB

http://fajarfathan.files.wordpress.com

Di

unduh pada tanggal 3 Desember 2015 Pukul 18.34 WIB

http://pedulikip.files.wordpress.com

Di

unduh pada tanggal 3 Desember 2015 Pukul 19.17 WIB

http://www.smpn9palopo.blogspot.co.id

Di

unduh pada tanggal 3 Desember 2015 Pukul 20.13 WIB

http://berita.upi.edu

Di

unduh pada tanggal 4 Desember 2015 Pukul 19.11 WIB

http://www.leimena.org

Di

unduh pada tanggal 6 Desember 2015 Pukul 15.33 WIB

http://banjarmasin.tribunnews.com

Di

unduh pada tanggal 7 Desember 2015 Pukul 18.45 WIB

http://smpn3tanggul.files.wordpress.com

Di

unduh pada tanggal 7 Desember 2015 Pukul 19.31 WIB

http://militerindonesiamy.blogspot.co.id

Di

unduh pada tanggal 8 Desember 2015 Pukul 20.16 WIB

http://puspita.depkeu.go.id

Di

unduh pada tanggal 9 Desember 2015 Pukul 19.01 WIB

http://schibaku-attack.blogspot.com

Di

unduh pada tanggal 9 Desember 2015 Pukul 20.17 WIB

http://Dok. Kemdikbud

Di

unduh pada tanggal 11 Desember 2015 Pukul 18.37 WIB

http://satlantasjeneponto.blogspot

Di

unduh pada tanggal 11 Desember 2015 Pukul 21.07 WIB

http://pecintawisata.wordpress.com

Di

unduh pada tanggal 13 Desember 2015 Pukul 9.45 WIB

http://2.bp.blogspot.com

Di

unduh pada tanggal 17 Desember 2015 Pukul 21.03 WIB

http://koranonline.com

Di

unduh pada tanggal 19 Desember 2015 Pukul 18.51 WIB

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

152

http://en.wikipedia.org

Di

unduh pada tanggal 20 Desember 2015 Pukul 9.33 WIB

http://wikipedia.com

Di

unduh pada tanggal 20 Desember 2015 Pukul 11.42 WIB

http://www.indonesiakaya.com

Di

unduh pada tanggal 21 Desember 2015 Pukul 19.32 WIB

http://www.paskibrakacommunitty.com

Di

unduh pada tanggal 21 Desember 2015 Pukul 20.17 WIB

http://Kemdikbud.go.id

Di

unduh pada tanggal 22 Desember 2015 Pukul 21.11 WIB

http://Kemendagri.go.id

Di

unduh pada tanggal 23 Desember 2015 Pukul 18.23 WIB

http://www.sahabatkuseni.com

Di

unduh pada tanggal 23 Desember 2015 Pukul 19.36 WIB

http://rindam16-ptm.mil.id

Di

unduh pada tanggal 25 Desember 2015 Pukul 20.41 WIB

http://indonesiaexplorer.net

Di

unduh pada tanggal 26 Desember 2015 Pukul 19.49 WIB

http://img.antaranews.com

Di

unduh pada tanggal 27 Desember 2015 Pukul 9.13 WIB

http://smpn 2 Bandung

Di

unduh pada tanggal 27 Desember 2015 Pukul 10.17 WIB

http://static.republika.co.id

Di

unduh pada tanggal 28 Desember 2015 Pukul 20.19 WIB

http:// Setkab.go.id

Di

unduh pada tanggal 29 Desember 2015 Pukul 19.16 WIB

http://saripedia.files.wordpress.com

Di

unduh pada tanggal 29 Desember 2015 Pukul 21.01 WIB

http://id.wikipedia

Di

unduh pada tanggal 31 Desember 2015 Pukul 20.09 WIB

http://kesbangpol.kemendagri.go.id

Di

unduh pada tanggal 31 Desember 2015 Pukul 21.17 WIB

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

153

Glosarium

Amandemen

: perubahan resmi dokumen resmi atau catatan tertentu. Perubahan ini

dapat berupa penambahan atau juga penghapusan catatan yang salah, tidak sesuai

lagi. Amandemen umumnya digunakan untuk merujuk kepada perubahan pada

konstitusi sebuah negara (amandemen konstitusional)

Batang

Tu b u h

UUD

1945

: peraturan negara yang memuat ketentuan-ketentuan

pokok dan menjadi salah satu sumber daripada perundang-undangan lainnya yang

kemudian dikeluarkan oleh negara itu

Bhinneka

Tunggal

Ika

: bermakna meskipun berbeda-beda, tetapi pada hakikatnya

satu kesatuan

BPUPKI

: singkatan dari kata Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan

Indonesia

budaya/kebudayaan:

me

r

upa

ka

n bentuk jamak dari

buddhi

(budi atau akal) diartikan

sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia

check and balances:

sistem perimbangan kekuasaan antarbadan legislatif, eksekutif

dan yudikatif

dasar negara

: pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan

ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara

demokrasi

: Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat

hak

asasi

manusia

: seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia

sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib

dihormati, di

j

unjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum,

pemerintah, dan

setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia

hukum

: sekumpulan peraturan yang berlaku di masyarakat dan dibuat oleh badan

-badan resmi yang berwajib, bersifat memaksa, dan akan mendapat sanksi tegas jika

melanggarnya

kompetensi

: kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan/memutuskan sesuatu hal

kedaulatan

: suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan,

masyarakat, atau atas diri sendiri

musyawarah

: berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu

nasionalisme

: satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan

sebuah

negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok

manusia

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

154

norma

: kaidah, aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masya

-

ra

kat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku pergaulan dalam

masyarakat

pemerintahan

daerah

: penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah

Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip

otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik

Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945

pemuda

: warga negara Indonesia yang memasuki usia 16 tahun sampai 30 tahun

penduduk

: orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-

aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain

peraturan

: ketentuan yang mengikat warga kelompok masyarakat, dipakai sebagai

panduan, tatanan, dan kendalikan tingkah laku yang sesuai dan diterima: setiap

warga masyarakat harus menaati aturan yang berlaku; atau ukuran, kaidah yang

dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu

proklamasi

: deklarasi kepada warga bangsa dan internasional bahwa suatu negara

telah berdiri

Sumpah Pemuda

: sumpah yang dinyatakan pemuda Indonesia yang dikumandang

-

ka

n pada tanggal 28 Oktober 1928

UUD 1945

: hukum dasar tertulis (

basic law

), konstitusi pemerintahan negara

Republik Indonesia saat ini

Undang-Undang (UU)

: peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan

Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan bersama presiden

universal

: berlaku untuk semua orang atau untuk seluruh dunia; bersifat (melingkupi)

seluruh dunia

warga negara

: rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam

hubungannya dengan negara

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

155

Indeks

A

agama 11, 12, 15, 21, 46, 56, 81, 82, 83,

84, 86, 91, 101, 110, 111, 112, 115,

123, 137, 143, 146

amandemen 28, 42

asasi 15, 31, 36, 39, 56

B

bahasa 3, 19, 55, 130, 131, 140, 144,

145

bangsa 1, 2, 4, 5, 7, 9, 10, 11, 12, 13, 14,

15, 16, 18, 20, 21, 22, 26, 29, 30, 31,

32, 33, 34, 35, 36, 40, 41, 42, 43, 44,

45, 56, 66, 67, 75, 76, 77, 78, 79, 80,

81, 82, 84, 85, 86, 87, 89, 90, 91, 95,

96, 97, 98, 99, 101, 102, 103, 104,

105, 106, 107, 109, 110, 111, 112,

113, 114, 115, 120, 124, 127, 128,

129, 130, 132, 133, 134, 136, 137,

138, 139, 140, 141, 142, 143, 144,

145

Bhinneka Tunggal Ika 16, 56, 82, 86,

95, 116, 121

BPUPKI 4, 5, 6, 10, 12, 58

budaya 4, 20, 33, 56, 130, 139, 140, 142,

143, 145

D

daerah 56, 60, 63, 64, 68, 128, 129, 130,

140, 142

dasar negara 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10,

11, 12, 13, 14, 20, 30, 35, 45

demokrasi 14, 100

DPD 62

DPR 37, 61, 62

H

hak asasi manusia 31, 36, 39, 56

hukum 4, 6, 7, 11, 12, 27, 30, 35, 36, 37,

39, 40, 42, 51, 52, 53, 54, 55, 56, 58,

59, 60, 62, 63, 65, 66, 67, 69, 70, 85,

91, 99, 139

K

kebiasaan 37

kedaulatan 12, 30, 35, 114, 137, 138,

140, 142, 143

kekeluargaan 14, 16, 22, 33, 112

kesatuan 11, 12, 14, 15, 16, 17, 20, 29,

33, 35, 37, 59, 60, 81, 82, 85, 97, 99,

102, 106, 110, 111, 114, 128, 129,

137, 138, 139, 140, 142, 144, 145

kewajiban 14, 15, 16, 32, 33, 36, 40, 66,

67, 84, 85, 103, 113, 140

L

lembaga negara 6, 35, 43, 54, 55, 59,

61

M

Mahkamah Agung 43

Mahkamah Konstitusi 37

MPR 4, 6, 30, 42, 58, 59, 60, 61

Musyawarah 16

N

nasionalisme 89, 100, 111, 117

negara 1, 2, 4, 5, 6, 7, 9, 10, 11, 12, 14,

15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 27, 30, 32,

33, 35, 36, 37, 38, 39, 40, 41, 42, 43,

44, 45, 52, 53, 54, 55, 56, 58, 59, 60,

61, 65, 66, 67, 69, 70, 77, 78, 81, 82,

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

156

84, 85, 86, 87, 88, 89, 95, 101, 102,

103, 104, 105, 112, 113, 114, 115,

116, 117, 120, 132, 136, 137, 138,

139, 140, 141, 142, 143, 145

nilai 1, 2, 4, 7, 9, 10, 12, 13, 14, 15, 16,

17, 18, 19, 20, 21, 22, 24, 31, 43, 45,

51, 65, 66, 76, 81, 83, 84, 91, 92,

102, 104, 110, 111, 112, 120, 121,

125, 127, 136, 137, 138, 139, 144,

147

norma 10, 12, 37, 39, 53, 54, 58, 66, 70,

82

P

pemerintah 14, 35, 36, 38, 39, 62, 63,

78, 79, 81, 101, 108, 115, 117, 130,

135, 140, 143

penduduk 56, 131

pengakuan 13, 30, 34, 140

peraturan 4, 7, 11, 12, 27, 35, 37, 39,

40, 51, 52, 53, 54, 55, 56, 57, 58, 60,

61, 62, 63, 64, 65, 66, 67, 68, 69, 70,

85, 116, 144

peraturan daerah 64

perundangan 4, 37, 40, 52, 58, 62

R

republik 35, 139

T

tujuan negara 10, 12, 14, 30, 35, 44, 45

U

undang-undang 6, 12, 20, 38, 39, 54,

60, 61, 62, 66, 84, 113, 144

Universal 31, 45

UUD 4, 6, 10, 11, 12, 20, 25, 26, 27, 28,

29, 30, 31, 32, 34, 35, 36, 37, 38, 39,

40, 41, 42, 43, 44, 45, 46, 48, 49, 50,

53, 54, 58, 59, 61, 62, 63, 69, 82, 83,

138, 139, 144

UUD 1945 36, 37, 39, 40, 42, 43, 59, 61,

62, 63, 138, 144

W

warga negara 6, 11, 12, 14, 16, 17, 20,

32, 33, 35, 36, 39, 40, 41, 43, 56, 58,

59, 65, 66, 70, 84, 85, 102, 103, 105,

112, 114, 115, 120, 140, 142, 143

wilayah 56, 86, 99, 103, 115, 130, 131,

134, 137, 140, 141, 142, 143

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

157

Nama Lengkap

:

L

ukman Surya Saputra, M.Pd.

Telp. Kantor/HP

:

022-4204155/ 08561391576

E-mail

:

[email protected]

Akun Facebook

:

luk

[email protected]

Alamat Kantor

:

SMPN 2 Bandung

Jl

. Sumatera No. 42, Bandung

Bidang Keahlian

:

P

endidik Mata Pelajaran PPKn

R

iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1.

2010 – 2016

:

Guru PPK

n di SMPN 2 Bandung

2.

2001 – 2010

:

Guru PPK

n di SMPN 8 Bekasi

3.

1999 – 2001

:

Guru PPK

n di SMA 7 Bandung

R

iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S2: P

endidikan Kewarganegaraan UPI Bandung (2006-2008)

2.

S1: P

endidikan Kewarganegaraan IKIP Bandung (1994-1999)

Judul

Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

P

enulis Buku PPKn Kurikulum 2013 Kelas 7 dan 8 (tahun 2013)

2.

Buk

u Pelajaran PPKn SMP kelas 1, 2 dan 3 (tahun 2006)

Judul

Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

Tidak ada.

Lahir di Bogor, 12 Mei 1975. Menikah dan dikaruniai 3 Anak. Saat ini menetap di

Bandung. Aktif di organisasi guru tingkat kota. Aktif menjadi Tutor di Universitas

Terbuka, beberapa kali menjadi narasumber di Komunitas Guru PPKn, dan menjadi

penggiat lingkungan sekolah untuk pengembangan sekolah yang lebih baik.

P

rofil Penulis

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

158

Nama Lengkap

:

Ida R

ohayani, S.Pd., M.Pd.

Telp. Kantor/HP

:

022-4235154/ 08156233294

E-mail

:

[email protected]

Akun Facebook

:

ida.r

[email protected]

Alamat Kantor

:

SM

A Negeri 3 Bandung

Jl

. Belitung 8, Bandung

Bidang Keahlian

:

P

endidik Mata Pelajaran PPKn

R

iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1.

2008 – 2016

:

Guru PPK

n di SMA Negeri 3 Bandung

2.

2003 – 2008

:

Guru PPK

n di SMP Garuda Bandung dan SMA PGII Bandung

3.

1996 – 2008

:

Guru PPK

n di SMP Garuda Bandung

R

iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S3: P

endidikan Kewarganegaraan UPI Bandung (2015-sekarang)

2.

S2: P

endidikan Kewarganegaraan UPI Bandung (2007-2009)

3.

S1: P

endidikan Kewarganegaraan UPI Bandung (1994-1999)

Judul

Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

Buku PPkn untuk Kelas X SMA Generasi Muda Membangun Negeri (Humas DJP, 2013)

Judul

Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

P

enelitian Tindakan Kelas Pembelajaran Kontekstual dalam Pembelajaran PPKn (2013)

2.

P

engaruh PKn dan Pendidikan Interventif terhadap Karakter Warga Negara Muda

(Jurnal CIVICUS Universitas Negeri Yogyakarta, 2010)

Lahir di Bandung, 16 Juni 1975. Menikah dan dikaruniai 3 Anak. Saat ini menetap di Bandung.

Aktif di organisasi guru tingkat kota. Aktif menjadi mitra BNN Kota Bandung, beberapa kali

menjadi narasumber di Seminar Nasional sebagai Praktisi mata pelajaran PPKn dan Sosiologi,

dan menjadi penggiat Pendidikan HAM di sekolah.

P

rofil Penulis

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

159

Nama L

engkap

:

Dr. Rahmat, M.Si.

T

elp. Kantor/HP

:

081220045876

E-mail

:

[email protected]

A

kun Facebook

:

Rahmat Andeskar

A

lamat Kantor

:

Departemen PKn UPI Jln. Setiabudhi No. 229 Bandung

Bidang Keahlian

:

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

R

iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1.

T

ahun 1986 sampai sekarang bekerja sebagai tenaga pengajar tetap di Departemen

PKn FPIPS UPI Bandung dengan jabatan fungsional Lektor Kepala dan Golongan

IVc

2.

M

emberi kuliah di PGSD pada mata kuliah Konsep Dasar PKn dan Pembelajaran

PKn SD

3.

T

utor pada mata kuliah Materi dan Pembelajaran PKn SD (UPBJJ Bandung Universitas

Terbuka)

4.

P

ernah mengajar mata kuliah Pendidikan Pancasila di Polban Bandung dan IGGI

(sekarang UNIKOM)

5.

T

ahun 2004 menjabat anggota senat FPIPS perwakilan jurusan PKn

6.

T

ahun 2007 – 2010 menjadi Ketua jurusan PKn FPIPS UPI

R

iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S3

:

P

rogram studi PKn SPs UPI Bandung (2009-2015)

2.

S2

:

P

rodi studi Ilmu-Ilmu Sosial BKU Ilmu Administrasi Negara UNPAD Bandung

(1999-2004)

3.

S1

:

Jurusan P

MPKN FPIPS IKIP Bandung (1980 -2005)

Judul Buku y

ang Ditelaah dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

P

enelaah Buku Guru dan Siswa Mata Pelajaran PPKn SMP Kelas VIII (2017)

Judul

Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

T

ahun 2006 meneliti tentang Studi terhadap Efektivitas penggunaan Dana Alokasi

Khusus (DAK) Bidang Pendidikan (anggota), yang didanai Ditjen Manajemen

Dikdasmen.

2.

T

ahun 2009 melakukan penelitian tentang dampak sertifikasi guru melalui jalur

penilaian portofolio terhadap pengembangan kompetensi kewarganegaraan guru

PKn di Kota Bandung (anggota).

3.

T

ahun 2009 meneliti tentang Model Pembelajaran interaktif untuk meningkatkan

kemampuan berpikir kritis mahasiswa.

4.

P

ada tahun 2010 terlibat dalam penelitian tentang Dampak Otonomi Daerah

terhadap Pembangunan Pendidikan di Jawa Barat (anggota).

5.

P

ada tahun 2011 meneliti tentang Kinerja guru PKn dalam membangun karakter

siswa SMP (ketua).

Profil Penelaah

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

160

6.

T

ahun 2012 meneliti tentang Model Pembelajaran PKn berbasis

Living Values

Education

untuk Pengembangan Karakter Mahasiswa.

7.

T

ahun 2012 meneliti Model Pembelajaran Berbasis Budaya untuk Pengembangan

Karakter Mahasiswa.

8.

T

ahun 2013 meneliti tentang Pengembangan

Living Values Education

dalam

Pembelajaran untuk Pembentukan Karakter Peserta Didik”.

9.

T

ahun 2014 meneliti tentang Bahan ajar PKn berbasis nilai-nilai kehidupan untuk

mengembangkan karakter mahasiswa.

10.

T

ahun 2015 meneliti tentang implementasi gerakan sosial-kultural kewarga

-

negar

aan bagi pengembangan karakter siswa.

11.

T

ahun 2015 meneliti tentang pengembangan multimedia interaktif dalam pem

-

belajar

an PKn berbasis nilai untuk pembentukan karakter mahasiswa.

Informasi Lain:

Selain melakukan tugas-tugas rutin sebagai tenaga pengajar, pernah terlibat dalam kegiatan

Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah

(MPMBS) direktorat PLP Ditjen Dikdasmen Depdiknas Tahun 2002-2003; Tim Fasilitasi

Pusat Dewan Pendidikan Ditjen Dikdasmen Depdiknas tahun 2002, menjadi Instruktur

nasional guru PKn dalam melaksanakan lomba keunggulan program peningkatan kualitas

pembelajaran PKn (pembelajaran PKn berbasis Portofolio) dilaksanakan oleh Ditjen

Manajemen Dikdasmen, Tim Monev Pemanfaatan Dana Dekonsentrasi Bidang Pendidikan

di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pada tahun 2008 pernah menjadi Tim Aksesor penilaian

Portofolio dalam rangka sertifikasi guru (PKn) dalam jabatan di lingkungan Rayon X,

dan sampai sekarang menjadi Instruktur Guru PKn pada PLPG dalam rangka sertifikasi

guru (PKn) dalam jabatan di lingkungan Rayon X. Sejak tahun 2014/2015 terlibat dalam

penyusunan pedoman lomba anugerah kesadaran berkonstitusi bagi guru PKn, dan

penilaian lomba kreativitas guru dalam pembelajaran tingkat nasional.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

161

Nama L

engkap

:

Drs. Supandi, M.Pd

T

elp. Kantor/HP

:

0341-532100/HP 081233453008

E-mail

:

[email protected]

A

kun Facebook

:

supandip4tk

I

nstansi

:

P4TK PKn dan IPS Kota Batu-Jatim

A

lamat Kantor

:

Jl. Raya Arhanud – Pendem Kec. Junrejo Kota Batu

Bidang Keahlian

:

Widyaiswara Madya Bidang keahlian PPKn

R

iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

W

idyaiswara Madya (gol. IV/B) P4TK PKn dan IPS Batu

R

iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S2

:

F

akultas Pendidikan Progam Pascasarjana Jurusan Teknologi Pembelajaran

Universitas Negeri Malang Tahun masuk 2001/2002 dan Lulus 2003.

2.

S1

:

F

akultas Ilmu Sosial Jurusan PMP/KN IKIP PGRI Kota Malang tahun masuk

1980 dan Lulus Sarjana Muda Tahun 1984.

L

ulus Sarjana Tahun 1986.

Judul Buku y

ang Ditelaah dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

P

enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi pada

Mata Pelajaran PKn SD, SMP Tahun 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015.

2.

P

enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas pada

Mata Pelajaran PKn SD, SMP Tahun 2011, 2012, 2013, 2014, 2015.

3.

P

enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas pada

Mata Pelajaran PKn SD, SMP Tahun 2011, 2012, 2013, 2014, 2015 berdasar jab MOU

Kapolri dan Kemdikbud Tahun 2010.

4.

P

enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Antikrupsi pada

Mata Pelajaran PPKn SD, SMP dan SMA Berdasarkan Kurikulum 2013 Tahun 2016.

5.

P

enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas pada Mata

Pelajaran PPKn SD, SMP dan SMA Berdasarkan Kurikulum 2013 Tahun 2016 dst.

6.

P

enelaah Buku Guru dan Siswa Mata Pelajaran PPKn SMP Kelas VIII dan SMA Kelas

XI Tahun 2016 Berdasarkan Kurikulum 2013 di Puskurbuk Tahun 2016.

Judul

Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

T

idak ada

Informasi Lain:

Supandi, Lahir di Magetan, 13 Desember 1957. Menikah dengan Mudjiati, dan dikaruniai

3 anak. Saat ini menetap di Malang. Aktif di organisasi profesi Widyaiswara.

Terlibat di berbagai kegiatan di bidang pendidikan dan bela Negara, antara lain sebagai:

1.

P

enulis Bahan Pelatihan dan sekaligus sebagai Instruktur Nasional Latihan Kerja

Instruktur PPKn SD, SMP, SMA Direktorat Jenderal Mandikdasmen Tahun 1994 –

hingga 2001.

Profil Penelaah

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

162

2.

P

enulis dan Narasumber Model Pembelajaran Portofolio SD SMP dan SMA Tahun

2001 hingga 2004.

3.

D

ewan Juri Bela Negara tingkat SMK Tahun 2007, 2008, 2009, 2010.

4.

D

ewan Juri Guru Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2010, 2011, 2012, 2013, 2014

dan 2015.

5.

D

ewan Juri Lomba Kesadaran Berkonstitusi Tingkat Nasional Tahun 2014 Direktorat

SMP Ditjen Dikdas Tahun 2014.

6.

D

ewan Juri Lomba Kesadaran Berkonstitusi Tingkat Nasional Tahun 2014 di Mahkamah

Konstitusi.

7.

S

eleksi dan Dewan Juri Lomba Inovasi Pembelajaran SMP Tingkat Nasional tahun

2012, 2013, 2014 dan 2015 Direktorat SMP Ditjen Dikdas.

8.

Narasumber

Workshop

Tingkat Nasional Pembinaan Pendidikan Antikorupsi Melalui

Model Pengintegrasian ke Mata Pelajaran PKn SD, dan SMP 2009, 2010, 2011, 2012,

2013 dan 2014.

9.

P

enulis Materi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PPKn SMP

Tahun 2014/2015.

10.

Nar

asumber Implementasi Kurikulum 2013 tahun 2013, 2014 dan 2015.

11.

P

enyusun Soal Uji Kompetensi Awal Guru Mata Pelajaran PPKn SMP Tahun 2014.

12.

P

enyusun soal UKG guru Mata Pelajaran PPKn SMP Tahun 2015.

13.

P

enulis Modul Pelatihan Pasca UKG Mata Pelajaran PPKn SMP Tahun 2015/2016.

14.

P

enulis berbagai Bahan Ajar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mata Pelajaran PKn

dan IPS di P4TK PKn dan IPS Sejak tahun 1990 – hingga sekarang.

15.

P

enulis dan Narasumber Pembelajaran berbasis

Deep Dialogue and Critical Thinking

pada Pembalajaran PKn dan IPS SD, SMP, dan SMP Tahun 1996 – 1998.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

163

Nama L

engkap

:

Prof. Dr. H. Sapriya, M.d.

T

elp. Kantor/HP

:

62-22-5200046 / 08122100173

E-mail

:

[email protected]; [email protected]

A

kun Facebook

:

tidak ada

I

nstansi

:

tidak ada

A

lamat Kantor

:

tidak ada

Bidang Keahlian

:

Pendidikan Kewarganegaraan

R

iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1.

D

osen Jurusan PKn FPIPS UPI pada mata kuliah Perencanaan Pembelajaran PKn,

Hubungan Internasional, Hukum Internasional (1998 – Sekarang)

2.

A

sesor BAN -PT Akreditasi Program Studi PKn (2002 – Sekarang)

3.

D

esk Evaluation dan Visitasi hibah DIA BERMUTU UNNES (2007 – 2010)

4.

V

isitasi hibah DIA BERMUTU UNNES (2007 – 2012)

5.

P

engembangan Standar Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan

dan Kepribadian (2007 – 2011)

6.

P

enilaian Buku Mata Pelajaran PKn SMP (2008 – 2008)

7.

P

enilaian Buku Non Teks (2009 – 2009)

8.

P

engembangan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan (2008)

9.

A

sesor Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Rayon 10 (2007)

10.

D

esk Evaluation dan Visitasi PS PKn dan PGSD Penyelenggara PPG (2009 – 2009)

11.

P

elatihan Tim Fasilitator PPG (2009 – 2009)

R

iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S3

:

SP

s UPI, Pendidikan IPS, Bidang kajian Pendidikan Kewarganegaraan

(2007)

2.

S2

:

La

Trobe University (Melbourne), Jurusan

Social Studies Education

(1998)

3.

S1

:

IKIP Bandung

, Jurusan PMPKN (1987)

Judul Buku y

ang Ditelaah dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

P

enelaah Buku Guru dan Siswa Mata Pelajaran PPKn SMP Kelas VIII (2017)

Judul

Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

Konsep Dasar IPS, P

enerbit Laboratorium PKn UPI, Bandung 2007

2.

P

endidikan IPS, Penerbit Laboratorium PKn UPI, Bandung 2008

3.

Konsep Dasar PK

n, Penerbit Laboratorium PKn UPI, Bandung 2008

4.

P

embelajaran PKn, Penerbit Laboratorium PKn UPI, Bandung 2009

5.

P

endidikan IPS: Konsep dan Pembelajaran, Rosdakarya, Bandung 2009

6.

M

emahami Hukum Internasional Dalam Teori dan Praktek, Penerbit Laboratorium

PKn UPI, Bandung 2010

7.

P

engorganisasian Bidang Studi PKn dan IPS dalam Kurikulum Sekolah, Jurnal

Sekolah Dasar: Kajian Teori dan Praktik Pendidikan. Universitas Negeri Malang,

Malang 2008

Profil Penelaah

Kelas VIII SMP/MTs

Edisi Revisi

164

8.

P

eran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membangun Karakter Warga Negara,

Jurnal Sekolah Dasar: Kajian Teori dan Praktik Pendidikan, Bandung 2007

9.

Keduduk

an PKn Dalam Konteks Filsafat Pendidikan, Jurnal Civicus Jur PKn UPI,

Vol. II No.9 Juni 2007, Bandung 2007

10.

Kebangk

itan Nasional Sebagai Titik Tolak Pembangunan Karakter Bangsa. Seabad

Kebangkitan Nasional., CV. Yasindo Multi Aspek, Bandung 2008

11.

Impr

oving The Quality of Social Studies Teaching at Primary School,

Universiti Islam

Antarbangsa, Malaysia, Malaysia 2009

12.

T

eori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan, Alfabeta, Bandung, Bandung

2011

13.

Global T

rend of Social Sciences Learning: Challenges and Expectations Toward ASEAN

Community 2015,

The Journal of Social Studies Education Vol. 3/ March 2014, Kato-

City, Japan and Surabaya, Indonesia 2014

14.

P

endidikan Karakter Disiplin di Sekolah Dasar, Cakrawala Pendidikan: Jurnal

Ilmiah Pendidikan Juni 2014 Th.XXXIII No.2. Hlm.286-295, ISSN 0216-1370, LPPM

UNY Yogyakarta 2014

15.

M

embangun Wawasan Global Warga Negara Muda Berkarakter Pancasila, Jurnal

Pendidikan Karakter Tahun IV, No.2, Juni 2014, hlm.148-159, ISSN: 2089-5003 ,

LPPM UNY Yogyakarta 2014

16.

A

nalisis Kebutuhan Kurikulum Program Sarjana, Magister, Dan Doktor Pada

Departemen Pendidikan Kewarganegaraan Terintegrasi, Proses penerbitan, SPs

UPI 2015

17.

P

endidikan Kewarganegaraan SD, SMP, SMA (BSNP) Tahun 2008

18.

PPK

n SMP (Puskurbuk) Tahun 2015

19.

Buk

u Non Teks (Puskurbuk) Tahun 2011

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

165

Nama L

engkap

:

Sapto Aji Wirantho, S.Sos., M.Pd.

T

elp. Kantor/HP

:

0213453440/08129286945

E-mail

:

[email protected]

A

kun Facebook

:

[email protected]

A

lamat Kantor

:

Jl. Gunung Sahari Raya 4 (Eks Kompleks Siliwangi), Jakarta

Bidang Keahlian

:

Pengembang Kurikulum Mata Pelajaran

P

endidikan Pancasila Kewarganegaraan

R

iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:

1998 – 2016: Staf bidang: 1) Sekolah Menengah, 2) Moral Agama dan Ilmu-Ilmu

Sosial, 3) Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, 4) Pembelajaran di Pusat

Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud.

R

iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:

1.

S2

:

P

ascasarjana Teknologi Pendidikan – UNJ Jakarta, lulus tahun 2012

2.

S1

:

A

dministrasi Negara - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik – Universitas

Diponegoro – Semarang (1990 – 1995)

Judul Buku y

ang Diedit dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

P

endidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Buku Teks Pelajaran SMP Kelas VIII

Tahun 2016

2.

P

endidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Buku Teks Pelajaran SMP Kelas IX

Tahun 2016

Judul

Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):

1.

Kebijak

an dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Satuan Pendidikan

Anak Usia Dini (PAUD), tahun 2015

2.

M

odel Kurikulum Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Berbasis Ekonomi Produktif,

tahun 2012

Informasi Lain:

Lahir di Pekalongan, 08 Desember1971. Menikah dan dikaruniai 4 anak. Saat ini menetap

di Bekasi.

Profil Editor

DARI MEREKA