Halaman
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
127
Memperkuat Komitmen
Kebangsaan
BAB
6
Sebuah
bangsa akan tumbuh menjadi bangsa yang besar dan terhormat apabila
memiliki nilai–nilai, semangat, dan komitmen kebangsaan yang tinggi. Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang besar dan memiliki potensi serta kapasitas untuk
menjadi bangsa yang bersatu dan maju.
Kita semua mencintai bangsa ini. Kita juga memiliki harapan agar bangsa ini
menjadi
bangsa yang modern, maju, mandiri, dan demokratis. Untuk mewujudkannya,
terdapat tantangan yang banyak. Namun, kita yakin dengan kesadaran, semangat,
dan komitmen yang tinggi, kita dapat mengatasi semua itu. Untuk menanamkan
sikap semangat dan komitmen kebangsaan ini, kalian akan mempelajari lebih jauh
lagi dalam bab ini.
Sumber:
smpn 2 Bandung, static.republika.co.id,
dan
bumn.go.id
Gambar 6.1
K
omitmen kebangsaan dibentuk dengan kegiatan yang mengembangkan prestasi
Ayo, Perkuat Komitmen Kebangsaan
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
128
A.
S
emangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara
Soekarno mengulas pemikiran bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah
sebuah takdir. Hal ini terungkap dalam pidato Soekarno tanggal 1 Juni 1945, yaitu
sebagai berikut.
”Allah S.W.T membuat peta dunia, menyusun peta dunia. Kalau kita melihat
peta dunia, kita dapat menunjukkan di mana ”
kesatuan-
kesatuan” di situ.
Seorang anak kecil pun -jikalau ia melihat peta dunia-ia dapat menunjukkan
bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Pada peta itu, dapat
ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau-pulau di antara 2 lautan yang
besar, Lautan Pasifik dan Lautan Hindia, dan di antara 2 benua, yaitu Benua
Asia dan Benua Australia. Seorang anak kecil dapat mengatakan, bahwa
pulau-pulau Jawa, Sumatera, Borneo, Selebes, Halmahera, Kepulauan Sunda
Kecil, Maluku dan lain-lain pulau kecil di antaranya, adalah satu kesatuan.
Demikan pula tiap-tiap anak kecil dapat melihat pada peta bumi, bahwa
pulau-pulau Nippon yang membentang pada pinggir timur Benua Asia
sebagai golfbreker atau penghadang gelombang Lautan Pasifik, adalah satu
kesatuan.
Anak kecil pun dapat melihat, bahwa tanah India adalah satu kesatuan
di Asia Selatan, dibatasi oleh Lautan Hindia yang luas dan Gunung Himalaya.
Seorang anak kecil pula dapat mengatakan, bahwa kepulauan Inggris adalah
satu kesatuan.
Griekenland atau Yunani dapat ditunjukkan sebagai satu kesatuan
pula. Itu ditaruhkan oleh Allah S.W.T demikian rupa. Bukan Sparta saja,
bukan Athena saja, bukan Macedonia saja, tetapi Sparta plus Athena plus
Macedonia plus daerah Yunani yang lain-lain -segenap kepulauan Yunani-
adalah satu kesatuan.
Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah darah kita, tanah air
kita? Menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah air kita. Indonesia yang
bulat-bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja, atau Borneo saja, atau Selebes
saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi segenap kepulauan yang
ditunjuk oleh Allah S.W.T menjadi suatu kesatuan antara dua benua dan
dua samudera-itulah tanah air kita!
Maka jikalau saya ingat perhubungan antara orang dan tempat-
antara rakyat dan buminya-maka tidak cukuplah definisi yang dikatakan
Ernest Renan dan Otto Bauer itu. Tidak cukup le desir d’etre ensemble,
tidak cukup definisi Otto Bauer aus Schiksalsgemeinschaft erwachsene
Charaktergemeinschaft itu.
Maaf, Saudara-saudara, saya mengambil contoh Minangkabau. Di
antara
bangsa Indonesia, yang paling ada le desir d’etre ensemble adalah rakyat
Minangkabau, yang banyaknya kira-kira 2 milyun.Rakyat ini merasa dirinya
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
129
satu keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu kesatuan, melainkan hanya
satu bagian kecil dari satu kesatuan! Penduduk Yogya pun adalah merasa le
desir d’etre ensemble, tetapi Yogya pun hanya satu bahagian kecil dari satu
kesatuan. Di Jawa Barat rakyat Pasundan sangat merasakan le desir d’etre
ensemble, tetapi Sunda pun hanya satu bagian kecil dari satu kesatuan.
Pendek kata, bangsa Indonesia -Natie Indonesia-bukanlah sekadar contoh
satu golongan orang yang hidup dengan le desir d’etre ensemble di atas daerah
yang kecil seperti Minangkabau, atau Madura, atau Yogya, atau Sunda, atau
Bugis, tetapi bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia yang menurut
geopolitik, yang telah ditentukan oleh Allah SWT, tinggal di kesatuannya
semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatera sampai ke Irian!
Seluruhnya! Karena antara 70.000.000 ini sudah ada le desir d’etre ensemble,
sudah terjadi Charaktergemeinschaft! Natie Indonesia, bangsa Indonesia,
umat Indonesia jumlah orangnya adalah 70.000.000, tetapi 70.000.000 yang
telah menjadi satu, satu, sekali lagi satu!
Ke sinilah kita semua harus menuju: Mendirikan satu Nationale Staat,
di atas kesatuan bumi Indonesia dari ujung Sumatera sampai ke Irian. Saya
yakin tidak ada satu golongan di antara Tuan-tuan yang tidak mufakat, baik
Islam maupun golongan yang dinamakan ”golongan kebangsaan”. Ke sinilah
kita harus menuju semuanya.
Apa informasi yang kalian peroleh dari tulisan di atas? Kalian pasti ingin
tahu lebih banyak tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kembangkan
terus keingintahuan tersebut. Setelah kalian mengkaji tulisan tersebut, cobalah
membuat pertanyaan tentang semangat dan komitmen kebangsaan yang harus
terus dikembangkan dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Diskusikan dalam kelompok kalian untuk mengembangkan sebanyak mungkin
informasi yang kalian ingin ketahui tentang semangat dan komitmen kebangsaan.
Tulislah pertanyaan dan keingintahuan kalian dalam kolom di bawah ini:
Tabel 6.1
Daftar Pertanyaan
No.
Pertanyaan
1.
2.
3.
4.
5.
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
130
Setelah kalian merumuskan rasa ingin tahu kalian dalam bentuk pertanyaan-
pertanyaan, cobalah bersama teman secara berkelompok untuk mendiskusikan
jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Untuk membantu kalian mengkaji dan menjawab pertanyaan-pertanyaan ter
-
s
ebut, berikut disampaikan pembahasan tentang semangat dan komitmen ke
-
b
angsaaan. Kalian juga dapat mencari informasi dari berbagai sumber belajar lain.
Bangsa Indonesia lahir dan bangkit melalui sejarah perjuangan bangsa yang
pernah dijajah oleh Belanda dan Jepang. Akibat penjajahan, bangsa Indonesia sangat
menderita, tertindas lahir dan batin, mental dan materiil, mengalami kehancuran di
bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan hingga sisa-sisa
kemegahan dan kejayaan Nusantara seperti Sriwijaya dan Majapahit yang dimiliki
rakyat di bumi pertiwi, sirna dan hancur tanpa sisa.
Sejarah Indonesia meliputi suatu rentang waktu yang sangat panjang dimulai
sejak zaman Prasejarah berdasarkan penemuan ”Manusia Jawa”. Secara geologi,
wilayah Nusantara merupakan pertemuan antara tiga lempeng benua, yaitu Lempeng
Eurasia, Lempeng Indo-Australia, dan Lempeng Pasifik.
Para cendekiawan India telah menulis tentang Dwipantara atau kerajaan Hindu
Jawa Dwipa di pulau Jawa dan Sumatera sekitar 200 SM. Bukti fisik awal yang
menyebutkan mengenai adanya dua kerajaan bercorak Hinduisme pada abad ke-5,
yaitu Kerajaan Tarumanagara yang menguasai Jawa Barat dan Kerajaan Kutai di
pesisir Sungai Mahakam, Kalimantan.
Pada abad ke-4 hingga abad ke-7, di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan
bercorak Hindu-Budha, yaitu Kerajaan Tarumanagara yang dilanjutkan dengan
Kerajaan Sunda sampai abad ke-16. Pada masa abad ke-7 hingga abad ke-14, Kerajaan
Buddha Sriwijaya berkembang pesat di Sumatera yang beribu kota di Palembang.
Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasai daerah sejauh Jawa Barat dan
Semenanjung Melayu.
Selanjutnya, abad ke-14 juga menjadi saksi bangkitnya sebuah kerajaan Hindu
di Jawa Timur, Majapahit. Patih Majapahit antara tahun 1331 hingga 1364, Gajah
Mada berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini sebagian besarnya
adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu.
Kejayaan Sriwijaya dan Majapahit merupakan sejarah awal pengenalan wilayah
kepulauan Nusantara yang merupakan tanah air bangsa Indonesia. Sebutan nusantara
diberikan oleh seorang pujangga pada masa Kerajaan Majapahit, kemudian pada
masa penjajahan Belanda, sebutan ini diubah oleh pemerintah Belanda menjadi
Hindia Belanda.
Dalam buku
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
(2012) dijelaskan
bahwa Indonesia berasal dari bahasa latin
indus
dan
nesos
yang berarti India dan
pulau-pulau. Indonesia merupakan sebutan yang diberikan untuk pulau-pulau yang
ada di Samudra India dan itulah yang dimaksud sebagai satuan pulau yang kemudian
disebut dengan Indonesia.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
131
Pada tahun 1850, George Windsor Earl seorang etnolog Inggris mengusulkan
istilah
Indunesians
dan preperensi
Malayunesians
untuk
penduduk kepulauan
Hindia atau Malayan Archipelago. Kemudian, seorang mahasiswa bernama
Earl James Richardison Logan menggunakan Indonesia sebagai sinonim untuk
Kepulauan Hindia. Namun, di kalangan akademik Belanda, di Hindia Timur
enggan menggunakan Indonesia. Sebaliknya, mereka menggunakan istilah Melayu
Nusantara (
Malaische Archipel
). Sejak tahun 1900, nama Indonesia menjadi lebih
umum di kalangan akademik di luar Belanda, dan golongan nasionalis Indonesia
menggunakan nama Indonesia untuk ekspresi politiknya. Adolf Bastian dari
Universitas Berlin memopulerkan nama Indonesia melalui bukunya
Indonesien oder
die inseln des malayischen arcipels
(1884-1894). Kemudian, sarjana bahasa Indonesia
pertama yang menggunakan nama Indonesia adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar
Dewantara) ketika ia mendirikan kantor berita di Belanda dengan nama Indonesisch
Pers-Bureau di tahun 1913.
Penduduk yang hidup di wilayah Nusantara menempati ribuan pulau. Nenek
moyang masyarakat Nusantara hidup dalam tata masyarakat yang teratur, bahkan
dalam bentuk sebuah kerajaan kuno, seperti Kutai yang berdiri pada abad IV di
Kalimantan Timur, Tarumanegara di Jawa Barat, dan Kerajaan Cirebon pada abad
XV
(Setidjo, Pandji, 2009)
. Kemudian, beberapa abad setelah itu, berdiri Kerajaan
Sriwijaya pada abad V, Kerajaan Majapahit pada abad XIII, dan Kerajaan Mataram
pada abad VII.
Kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Mataram menunjukkan kejayaan yang di
-
mi
liki
wilayah Nusantara. Pada waktu itu, sejarah mencatat bahwa wilayah Nusantara
berhasil dipersatukan dan mengalami kemakmuran yang dirasakan seluruh rakyat.
Sumber:
saripedia.files.wordpress.com
Gambar 6.2
P
eta Kerajaan Majapahit
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
132
Mengenai sejarah Nusantara ini, Bung Karno pernah menyampaikan bahwa:
”
Kita hanya dua kali mengalami nationale staat, yaitu di zaman Sriwijaya dan di
zaman Majapahit... nationale staat hanya Indonesia seluruhnya, yang telah berdiri di
zaman Sriwijaya dan Majapahit dan yang kini pula kita harus dirikan bersama-sama
.”
(Pidato ”Lahirnya Pacasila” yang disampaikan Bung Karno di depan Dokuritsu Junbi
Tyoosakai pada 1 Juni 1945)
.
Kerajaan Majapahit merupakan cikal bakal negara Indonesia. Majapahit yang
keberadaannya sekitar abad XIII sampai abad XV adalah kerajaan besar yang sangat
berjaya, terlebih pada masa pemerintahan Mahapatih Gajah Mada yang wafat di
sekitar 1360-an. Gajah Mada adalah Mahapatih Majapahit yang sangat disegani,
dialah yang berhasil menyatukan Nusantara yang terkenal dengan ”Sumpah Palapa”
(sumpah yang menyatakan tidak akan pernah beristirahat atau berhenti berpuasa
sebelum Nusantara bersatu).
Sumpah Palapa yang dinyatakan Gajah Mada merupakan bukti semangat yang
kuat untuk menggapai cita-cita pribadi maupun cita-cita Kerajaan Majapahit untuk
mempersatukan Nusantara. Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang
kuat untuk menggapai keinginan atau hasrat tertentu. Komitmen adalah sikap dan
perilaku yang ditandai oleh rasa memiliki, memberikan perhatian, serta melakukan
usaha untuk mewujudkan harapan dan cita-cita dengan sungguh-sungguh. Seseorang
yang memiliki komitmen terhadap bangsa adalah orang yang akan mendahulukan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
Para pendiri negara merupakan contoh yang baik dari orang-orang yang memiliki
semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan dari negara terjajah
menjadi
negara yang merdeka dan sejajar dengan negara-negara lain di dunia. Salah
satu pendiri negara memiliki semangat untuk memperbaiki kehidupan yang lebih
baik bagi diri, bangsa, dan negara.
Berikut ini kalian dapat mengkaji bagaimana keras dan sulitnya perjuangan
pendiri negara, yaitu Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta dalam memperjuangkan
kemerdekaan bangsa Indonesia.
a.
I
r. Soekarno
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno yang biasa dipanggil Bung Karno,
lahir di Blitar, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970.
Ayahnya bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya Ida Ayu Nyoman Rai.
Masa kecil Soekarno hanya beberapa tahun hidup bersama orang tuanya di
Blitar. Semasa SD hingga tamat, beliau tinggal di Surabaya, indekos di rumah Haji
Oemar Said Tokroaminoto, politisi kawakan pendiri Syarikat Islam. Kemudian,
beliau melanjutkan sekolah di HBS (Hoogere Burger School). Saat belajar di HBS,
Soekarno telah menggembleng jiwa nasionalismenya. Selepas lulus HBS tahun 1920,
Soekarno pindah ke Bandung dan melanjut ke THS (Technische Hoogeschool atau
sekolah Tekhnik Tinggi yang sekarang menjadi ITB). Ia berhasil meraih gelar ”Ir”
pada 25 Mei 1926.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
133
Perjuangan Ir. Soekarno didasarkan semangat
dan komitmen akan kemerdekaan Indonesia. Untuk
me
ra
ih kemerdekaan, pergerakan perjuangan harus
ter
o
rganisasi. Maka, bersama teman-temannya,
Ir. Soekarno pada tanggal 4 Juli 1927 mendirikan men
-
dir
ikan PNI (Partai Nasional lndonesia) pada tanggal 4
Juli 1927. Komitmen dan perjuangan Soekarno untuk
kemerdekaan menyebabkan Soekarno ditangkap dan
pada tanggal 30 Desember 1929 Soekarno dijebloskan
ke penjara Banceuy, Bandung.
Di penjara Banceuy, Ir. Soekarno mendekam
selama delapan bulan atas tuduhan pemberontakan.
Soekarno yang menjabat Ketua PNI dijebloskan ke
Penjara Banceuy bersama rekan satu pergerakannya,
yaitu R. Gatot Mangkoepradja (Sekretaris II PNI Pusat PNI), Maskoen Soemadiredja
(Sekretaris II Cabang Bandung), dan Soepriadinata (Anggota PNI Cabang Bandung).
Di penjara itu Banceuy, Soekarno me
n
empati sel nomor 5 yang hanya ber
u
kuran
2,5 × 1,5 meter dan berisi kasur lipat juga toilet nonpermanen. Ruangan pengap
dan gelap dalam penjara Banceuy tidak meruntuhkan semangat dan komitmen Ir.
Soekarno untuk terus berjuang bagi kemerdekaan Indonesia.
Pada tahun 1930, Ir. Soekarno di
-
p
indah
kan
ke
Penjara
Sukamiskin,
Bandung. Soekarno kembali harus me
-
ra
sakan lembabnya salah satu sel dari 552
sel yang ada di Sukamiskin. Di kamar
TA 01, Ir. Soekarno menyusun pledoi
(pembelaan) yang berjudul Indonesia
Menggugat ditulis dengan beralaskan
penutup dari closet duduk yang dijadikan
meja untuk menulis di dalam cahaya
yang terbatas. Pledoi tersebut dibacakan
dalam persidangan di gedung pengadilan
kolonial (Lanraad) Bandung.
Soekarno dalam pembelaannya yang
berjudul Indonesia Menggugat, meng
-
un
gkapkan bahwa bangsa Belanda se
-
b
agai
bangsa yang serakah yang telah
menindas dan merampas kemerdekaan
Bangsa Indonesia. Pembelaannya itu
membuat Belanda makin marah se
-
hin
gga PNI bentukan Soekarno di
-
b
ubarkan pada bulan Juli 1930. Setelah keluar dari penjara, ia kemudian bergabung
dengan Partindo karena ia sudah tidak memiliki partai lagi, Soekarno kemudian
didaulat sebagai pemimpin Partindo, tetapi ia kembali ditangkap oleh Belanda dan
Sumber:
Arsip Nasional
Gambar 6.3
Ir
. Soekarno
Sumber:
id.wikipedia
Gambar 6.4
P
enjara Banceuy, Bandung
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
134
kemudian diasingkan ke Flores dan empat tahun kemudian ia dibuang ke Bengkulu
dan dibebaskan tahun 1942 menjelang kedatangan penjajahan Jepang.
Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, bukan berarti per
-
j
uangan Soekarno berakhir. Pada tahun 1948, Soekarno setelah Agresi Militer
Belanda II, Soekarno kembali diasingkan ke Parapat, Sumatera Utara. Dari Parapat,
Soekarno kemudian dipindahkan ke Bukit Manumbing, Bangka.
Penjara, dibuang, dan hidup dalam penderitaan tidak membuat semangat dan
tekad Soekarno untuk kemerdekaan dan kejayaan bangsa Indonesia surut. Komitmen
untuk hidup berjuang menciptakan perubahan yang lebih baik sudah seharusnya
ada dalam diri seluruh bangsa Indonesia. Penderitaan anggaplah sebagai sebuah
tantangan untuk menjadi lebih baik.
b.
M
ohammad Hatta
Dr. H. Mohammad Hatta lahir di Bukittinggi, 12 Agustus 1902. Moh. Hatta merupa
-
ka
n organisatoris, aktivis partai politik, negarawan, proklamator, pelopor koperasi,
dan wakil presiden pertama di Indonesia.
Kiprahnya di bidang politik dimulai saat ia terpilih menjadi bendahara Jong
Sumatranen Bond wilayah Padang pada tahun 1916. Pengetahuan politiknya
berkembang dengan cepat saat Hatta sering menghadiri berbagai ceramah dan
pertemuan-pertemuan politik. Secara berkelanjutan, Hatta melanjutkan kiprahnya
terjun di dunia politik.
Sampai pada tahun 1921, Hatta menetap di Rotterdam, Belanda dan bergabung
dengan sebuah perkumpulan pelajar tanah air yang ada di Belanda, Indische
Vereeniging. Mulanya, organisasi tersebut hanyalah merupakan organisasi per
-
k
umpulan bagi pelajar, tetapi segera berubah menjadi organisasi pergerakan
kemerdekaan saat tiga tokoh Indische Partij (Suwardi Suryaningrat, Douwes Dekker,
dan Tjipto Mangunkusumo) bergabung dengan Indische Vereeniging yang kemudian
berubah nama menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).
Di Perhimpunan Indonesia, Hatta mulai meniti
karier di jenjang politiknya sebagai bendahara pada
tahun 1922 dan menjadi ketua pada tahun 1925. Saat
terpilih menjadi Ketua PI, Hatta mengumandangkan
pidato inagurasi yang berjudul ”Struktur Ekonomi
Dunia dan Pertentangan Kekuasaan”.
Pada tahun 1927, Hatta bergabung dengan
Liga Menentang Imperialisme dan Kolonialisme di
Belanda dan berkenalan dengan aktivis nasionalis
India, Jawaharhal Nehru. Aktivitas politik Hatta pada
organisasi ini menyebabkan dirinya ditangkap tentara
Belanda bersama dengan Nazir St. Pamontjak, Ali
Sastroamidjojo, dan Abdul Madjid Djojodiningrat
sebelum akhirnya dibebaskan setelah ia berpidato
dengan pidato pembelaan berjudul:
Indonesia Free
.
Sumber:
Arsip Nasional
Gambar 6.5
M.
Hatta
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
135
Selanjutnya, pada tahun 1932, Hatta kembali ke Indonesia. Bulan September
1932, Bung Hatta berjumpa Bung Karno untuk pertama kalinya. Sejak itu, keduanya
seperti dipertautkan alam, berjuang bersama membela Tanah Air. Pada tahun
1933, Soekarno diasingkan ke Ende, Flores. Aksi ini menuai reaksi keras Hatta.
Ia mulai menulis mengenai pengasingan Soekarno pada berbagai media. Akibat
aksi Hatta inilah pemerintah kolonial Belanda mulai memusatkan perhatian pada
Partai Pendidikan Nasional Indonesia dan menangkap para pimpinan partai yang
selanjutnya diasingkan ke Digul, Papua.
Pada masa pengasingan di Digul, Hatta aktif menulis di berbagai surat kabar. Ia
juga rajin membaca buku yang ia bawa dari Jakarta untuk kemudian diajarkan kepada
teman-temannya. Selanjutnya, pada tahun 1935, saat pemerintahan kolonial Belanda
berganti, Hatta dan Sjahrir dipindahlokasikan ke Bandaneira. Di sanalah, Hatta dan
Sjahrir mulai memberi pelajaran kepada anak-anak setempat dalam bidang sejarah,
politik, dan lainnya.
Setelah delapan tahun diasingkan, Hatta dan Sjahrir dibawa kembali ke Sukabumi
pada tahun 1942. Selang satu bulan, pemerintah kolonial Belanda menyerah pada
Jepang. Pada saat itulah, Hatta dan Sjahrir dibawa ke Jakarta.
Setelah Agresi Militer II tanggal 19 Desember 1948, Soekarno dan Hatta ditangkap
dan diasingkan ke Giri Sasana Menumbing, di Muntok, Kabupaten Bangka Barat.
Selain Bung Karno dan Hatta, sejumlah tokoh nasional juga di
a
singkan di bangunan
yang terletak di pucuk Gunung Menumbing. Sekretaris Negara Pringgodigdo,
Menteri Luar Negeri Agus Salim, Menteri Pengajaran Ali Sastroamidjojo, Ketua
Badan KNIP Mr Assaat, Wakil Perdana Menteri Mr Moh Roem dan Kepala Staf
Angkatan Udara Komodor Udara S. Suryadarma merupakan tokoh-tokoh yang
bersama Soekarno dan Hatta diasingkan di Bangka.
Pada tanggal 14 Maret 1980, Hatta wafat di RSUD dr. Cipto Mangunkusumo.
Karena perjuangannya bagi Republik Indonesia sangat besar, Hatta mendapatkan
anugerah tanda kehormatan tertinggi ”Bintang Republik Indonesia Kelas I” yang
diberikan oleh Presiden Soeharto.
Semangat dan komitmen kebangsaan bukan hanya ditunjukkan oleh Soekarno
dan Moh. Hatta. Banyak tokoh pendiri negara lainnya yang memiliki semangat dan
komitmen kebangsaan yang kuat.
Aktivitas 6.1
Silakan kalian gali informasi secara berkelompok siapa saja pendiri negara yang
memiliki semangat dan komitmen kebangsaan yang kuat. Tuliskan bagaimana
bentuk perjuangan yang dilakukan. Kemudian, presentasikan di depan kelas.
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
136
Tabel 6.2
Bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan Pendiri Negara
No.
Nama Pendiri
Negara
Bentuk Semangat
dan Komitmen
Sejarah Perjuangan
1.
2.
3.
4.
B.
B
entuk-Bentuk Semangat dan Komitmen Kebangsaan yang
Ditunjukkan Pendiri Negara
Sebelumnya, kalian telah mempelajari bagaimana pendiri negara berjuang merebut
dan mempertahankan kemerdekaan. Selanjutnya, marilah kita merefleksi diri
masing-masing apakah kita termasuk orang yang bersemangat dalam mengejar
cita-cita? Janganlah kita sebagai pelajar berharap sesuatu itu terjadi tanpa ada usaha
untuk mendapatkanya.
Semangat mengandung arti tekad dan dorongan hati yang kuat untuk menggapai
keinginan atau hasrat tertentu. Para pendiri negara bersemangat berjuang untuk
kemerdekaan Indonesia. Pelajar bersemangat belajar untuk menyongsong masa
depan dan untuk pembangunan bangsa Indonesia.
Apabila kita maknai lebih jauh tentang semangat dan komitmen kebangsaan,
pendiri negara memiliki jiwa, semangat, dan nilai-nilai yang sangat tinggi terhadap
bangsa dan negara. Jiwa, semangat, dan komitmen dalam perjuangan merebut
kemerdekaan disebut juga sebagai nilai-nilai kejuangan 45. Masalahnya, apakah
dalam alam kemerdekaan, nilai-nilai 45 perlu terus digelorakan? Untuk siapa, di
mana, kapan, mengapa dan bagaimana manfaatnya? Dengan memahami
nilai-nlai
45 diharapkan bisa menjawab masalah tersebut.
Jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan bangsa Indonesia tidak lahir seketika,
tetapi merupakan proses perkembangan sejarah dari zaman ke zaman. Artinya,
bahwa embrio nilai itu sudah ada dari zaman kerajaan, hanya belum muncul dan
dirumuskan. Barulah tercapainya titik kulminasi atau titik puncak pada tahun 1945
nilai-nilai itu disepakati sebagai dasar/landasan/kekuatan dan daya dorong bagi para
pendiri Republik Indonesia.
Untuk memperoleh gambaran tentang nilai-nilai 45 yang berkembang pada
setiap zamannya, diadakan periodisasi sebagai berikut.
1)
P
eriode I:
Masa sebelum Pergerakan Nasional
Sejak dahulu, Nusantara dimiliki oleh kerajaan yang merdeka dan berdaulat.
Kehidupan dalam kerajaan juga diisi oleh kerukunan dan kedamaian antara
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
137
pemeluk
agama, baik Hindu, Buddha, Islam, Katolik, Kristen, Konghucu dan
Penganut Kepercayaan. Pada waktu itu, sudah mulai timbul jiwa, semangat,
dan
nilai-nilai kejuangan, yaitu kesadaran harga diri, jiwa merdeka, ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan kerukunan hidup umat beragama serta
kepeloporan dan keberanian.
2)
P
eriode II:
Masa Pergerakan Nasional
Sebelum perjuangan di masa pergerakan nasional perjuangan masih bersifat
kedaerahan. Perlawanan di wilayah Nusantara yang bersifat kedaerahan seperti
dilakukan Sultan Hasanuddin (1633-1636), Kapitan Pattimura (1817), Pangeran
Diponegoro (1825-1830), dan masih banyak lagi. Namun, perlawanan masih
bersifat lokal dan tidak ada koordinasi sehingga mampu dipatahkan oleh
Belanda.
Dalam masa pergerakan nasional jiwa merdeka makin menggelora. Rasa
harga diri bangsa yang tidak mau dijajah menggugah semangat mereka dan
perlawanan seluruh masyarakat terhadap penjajah untuk berusaha merebut
kembali
kedaulatan dan kehormatan bangsa. Timbullah jiwa, semangat, dan
nilai-nilai kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, jiwa dan semangat
kepahlawanan, kesadaran antipenjajah/penjajahan, kesadaran persatuan dan
kesatuan perjuangan.
Tahap awal perjuangan nasional ditandai dengan lahirnya Budi Utomo
(1908), Serikat Dagang Islam/Serikat Islam (1912). Pada Tahun 1928, terjadilah
Sumpah Pemuda yang merupakan manifestasi tekad dan keinginan bangsa
Indonesia dalam menemukan dan menentukan identitas, rasa harga diri sebagai
bangsa, rasa solidaritas menuju persatuan dan kesatuan
bangsa lalu menjurus
pada kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.
Jepang menjajah Indonesia tahun 1942-1945. Akibat penjajahan Jepang,
rakyat Indonesia mengalami penderitaan. Namun, penggemblengan pemuda
dapat menimbulkan semangat yang kukuh dan memupuk militansi yang tinggi
untuk merdeka. Penggemblengan oleh Jepang menimbulkan hikmah dan
manfaat untuk merebut kemerdekaan.
Tahap perjuangan antara kebangkitan nasional dan akhir masa penjajahan
Jepang merupakan persiapan kemerdekaan. Jiwa, semangat, dan nilai-nilai
kejuangan makin menggelora.
3)
P
eriode III
: Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan
Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memproklamasikan kemer
-
de
kaannya. Lahirnya negara Republik Indonesia tidak diterima pihak Belanda.
Belanda ingin menjajah kembali. Mulailah bangsa Indonesia melakukan
perjuangan dalam segala bidang. Bangsa Indonesia mencintai perdamaian tetapi
lebih mencintai kemerdekaan. Oleh karenanya, bangsa Indonesia berjuang
dengan mengangkat senjata, berjuang dalam bidang politik dan melakukan
diplomasi.
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
138
Perjuangan mempertahankan kemerdekaan melahirkan nilai-nilai operasi
-
o
nal yang memperkuat jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan, terutama rasa
harga diri sebagai bangsa yang merdeka, semangat untuk berkorban demi tanah
air,
bangsa dan negara. Perjuangan bangsa Indonesia sampai ke periode ketiga
ini diberi nama sebagai Jiwa, Semangat, dan nilai-nilai 45.
4)
P
eriode IV:
Masa Perjuangan Mengisi Kemerdekaan.
Perjuangan masa ini tidak terbatas waktu karena perjuangan bermaksud
mencapai tujuan akhir nasional seperti yang tercantum dalam UUD 1945.
Dalam periode ini, jiwa, semangat, dan nilai-nilai kejuangan yang berkembang
sebelumnya tetap lestari, yaitu nilai-nilai dasar yang terdapat pada Pancasila,
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Nilai yang mengalami perubahan adalah nilai operasional. Dalam masa
perjuangan mengisi kemerdekaan, kemungkinan nilai-nilai semangat juang
akan
bertambah. Secara kualitatif, kemungkinan akan mengalami perubahan-
perubahan sesuai dinamika dan kreativitas dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Pada saat ini, tantangan kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah kecil.
Tantangan menjaga keutuhan dan kejayaan bangsa dapat datang dari dalam dan luar
negeri. Malas, korupsi, pemberontakan, dan krisis ekonomi merupakan tantangan
yang berasal dari dalam dan harus dihadapi oleh seluruh anggota masyarakat.
Penjajahan secara fisik pada saat ini kemungkinannya sangat kecil terjadi, tetapi
ancaman dari luar yang bersifat nonfisik seperti gaya hidup, datangnya ajaran yang
tidak sesuai dengan Pancasila janganlah dianggap sebelah mata.
Untuk menghadapi semua tantangan tersebut, jiwa dan semangat 45 patut kiranya
untuk tetap dipertahankan. Semangat 45 adalah dorongan dan manifestasi dinamis
dari jiwa 45 yang membangkitkan kemauan untuk berjuang merebut kemerdekaan
bangsa, menegakkan kedaulatan rakyat serta mengisi dan mempertahankannya.
Nilai-
nilai yang terdapat dalam Pancasila, Proklamasi kemerdekaan 17 Agustus
1945 dan UUD 1945 merupakan nilai dasar dari jiwa dan semangat 45. Nilai-nilai
45 lahir dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia dan merupakan daya
dorong mental spiritual yang kuat untuk mencapai kemerdekaan. Tujuan Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai berikut.
1.
K
etakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
J
iwa dan semangat merdeka
3.
Nasionalisme
4.
Patriotisme
5.
R
asa harga diri sebagai bangsa yang merdeka
6.
P
antang mundur dan tidak kenal menyerah
7.
P
ersatuan dan kesatuan
8.
A
nti penjajah dan penjajahan
9.
P
ercaya kepada diri sendiri dan atau percaya kepada
kekuatan dan kemampu
a
n sendiri
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
139
10.
P
ercaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya
11.
I
dealisme kejuangan yang tinggi
12.
B
erani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa, dan negara
13.
Kepahlawanan
14.
S
epi ing pamrih rame ing gawe
15.
K
esetiakawanan, senasib sepenanggungan, dan kebersamaan
16.
Di
siplin yang tinggi
17.
U
let dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan, dan
gangguan
Aktivitas 6.2
Diskusikan dalam kelompok masalah-masalah apa saja yang kalian lihat dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai semangat dan kejuangan 45 apa
saja yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hasil diskusi
kalian dipresentasikan di depan kelas.
C.
N
egara Kesatuan Republik Indonesia sebagai Satu Kesatuan
Jiwa dan semangat para pendiri negara yang dioperasionalkan dalam jiwa dan
semangat 45 dimaksudkan untuk menjaga tetap tegaknya negara
kesatuan
Republik
Indonesia. Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan
”
Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik
” dan Pasal 37 ayat
(5) menegaskan ”Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
tidak dapat dilakukan perubahan”.
Majelis Permusyawaratan Rakyat telah membuat ketetapan bahwa Negara
Kesatuan Republik Indonesia tidak boleh diganggu gugat. Bentuk negara kesatuan
bagi Indonesia sudah dianggap final. Bagaimana bentuk kesatuan Indonesia, dapat
diawali dengan pemahaman bahwa walaupun bangsa Indonesia terdiri atas berbagai
suku,
bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Menurut data Badan Pusat Statistik
yang dilaksanakan pada tahun 2010, di Indonesia terdapat 1.128 suku bangsa.
Kesatuan itu dapat dipandang dari 4 segi, yaitu politik, pertahanan keamanan,
ekonomi, dan sosial budaya.
1.
I
ndonesia sebagai Satu Kesatuan Politik
Sebagai satu kesatuan politik, Negara Kesatuan Republik Indonesia meletakkan
Pancasila sebagai dasar dan falsafah serta ideologi bangsa dan negara, melandasi,
membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuan nasional negara. Pancasila
adalah dasar Indonesia yang tidak boleh di ganggu gugat oleh siapa pun, baik itu dari
luar Indonesia maupun dari dalam, yaitu rakyat Indonesia itu sendiri. Secara psi
k
ologis,
bangsa Indonesia harus merasa bahwa mereka adalah senasib, sepenanggungan,
sebangsa, dan setanah air, serta satu dalam tekad untuk mencapai cita-cita bangsa.
Seluruh kepulauan Nusantara ini merupakan satu kesatuan hukum.
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
140
2.
I
ndonesia sebagai Satu Kesatuan Wilayah
Seluruh
wilayah Indonesia dengan segala isi dan kekayaan yang terkandung di
dalam
n
ya merupakan satu kesatuan
wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan yang
mutlak bagi seluruh bangsa Indonesia. Ini menjadi modal dan milik bersama bangsa.
Indonesia yang juga terdiri atas berbagai macam suku dan berbicara dalam berbagai
bahasa
daerah, memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa haruslah merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam
arti yang seluas-luasnya. Meski pun berbeda, Indonesia tetaplah satu.
3.
I
ndonesia sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan
Setiap warga
negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam rangka bela negara
dan
bangsa. Setiap ancaman terhadap suatu pulau atau suatu daerah pada hakikatnya
merupakan ancaman terhadap seluruh bangsa Indonesia.
4.
I
ndonesia sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Kekayaan
wilayah Nusantara baik itu yang berupa potensial maupun efektif adalah
modal dan milik bersama bangsa. Keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata
di seluruh wilayah tanah air. Tak ada alasan untuk lebih mementingkan daerah A dan
menelantarkan
daerah yang lain. Atau, bahkan menguras atau mengeruk kekayaan
daerah B untuk kepentingan daerah yang lain. Tingkat perkembangan ekonomi
harus merata dan seimbang di seluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas
yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.
5.
I
ndonesia sebagai Satu Kesatuan Sosial dan budaya
Masyarakat Indonesia seluruhnya adalah satu. Perkehidupan bangsa harus merupa
-
ka
n kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang
sama, merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan
kemajuan
bangsa. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan
keragaman yang ada di alamnya menggambarkan kekayaan budaya
bangsa yang
menjadi modal dan landasan pengembangan budaya nasional.
Khusus mengenai wilayah Indonesia, sejarah mencatat pa
d
a 13 Desember 1957,
pemerintah Indonesia menge
l
uar
ka
n Deklarasi Djuanda. Deklarasi itu menya
t
akan:
”
Bahwa segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau
yang ter
m
asuk dalam daratan Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau
lebarnya, adalah bagian yang wajar dari wilayah daratan Negara Republik Indonesia
dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan pedalaman atau perairan
na
s
ional yang berada di bawah kedaulatan Negara Republik Indonesia. Penentuan
batas laut 12 mil yang diukur dari garis-garis yang menghubungkan titik terluar pada
pulau-pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang.”
Sebelumnya,
pengakuan masyarakat interna
sio
n
al mengenai batas laut teritorial
hanya sepanjang 3 mil laut terhitung dari garis pantai pasang surut terendah. Deklarasi
Juanda menegaskan bahwa Indonesia merupakan satu ke
sa
tuan
wila
yah Nusantara.
Laut bukan lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
141
Berdasarkan Deklarasi Juanda, Indo
n
esia menganut konsep negara kepulauan
yang ber
cir
i Nusantara (
archi
pelagic state
). Konsep itu kemu
di
an diakui dalam
Konvensi
Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS 1982 =
United Nations Convention on the
Law of the Sea
) yang ditandatangani di Mon
t
ego Bay, Jamaika, tahun 1982. Indonesia
kemudian me
ra
t
ifikasi UNCLOS 1982 tersebut dengan mener
b
itkan Undang-
Undang Nomor 17 Tahun 1985. Se
j
ak itu, dunia internasional mengakui Indonesia
seba
gai
negara kepulauan.
Berkat pandangan visioner dalam Deklarasi Djuanda, bangsa Indonesia akhirnya
memiliki tambahan wila
ya
h se
l
uas 2.000.000 km
2
, termasuk sumber daya alam yang
dikandungnya.
Sumber:
kesbangpol.kemendagri.go.id
Gambar 6.6
Peta
wila
yah Indonesia
Aktivitas 6.3
Coba kalian gali informasi perbandingan luas wilayah Indonesia sebelum Deklarasi
Djuanda dan setelah Deklarasi Djuanda.
D.
M
ewujudkan Perilaku Semangat dan Komitmen Kebangsaan
dalam Kehidupan
Permasalahan
bangsa ke depan makin komplek baik dari ideologi, sosial, ekonomi
maupun pertahanan keamanan. Bangsa ini masih banyak pekerjaan rumah untuk
menjadi
bangsa yang besar dan bermartabat. Tantangan yang makin besar ini
menuntut seluruh komponen anak bangsa bersatu, bahu-membahu untuk mengejar
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
142
ketertinggalan dengan bangsa lain di dunia. Setiap jiwa yang lahir di bumi pertiwi
harus mempunyai peranan untuk ikut berkontribusi memajukan bangsa sesuai
dengan jabatan dan kompetensinya.
Jika
bangsa ini terus berseteru di internal, akan sulit untuk unjuk gigi dalam
percaturan dunia yang sangat kompetitif. Konflik hanya akan membuat bangsa ini
mengalami perpecahan dan jika dibiarkan, akan mengganggu stabilitas negara. Pada
gilirannya, itu mengguncang keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal yang harus kita tanggulangi dalam rangka mempertahankan keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah ancaman. Ancaman adalah setiap upaya
dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai mengancam
atau membahayakan kedaulatan
negara, keutuhan wilayah
negara, dan keselamatan
segenap bangsa.
Bagaimana agar keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap terjaga?
Salah satu caranya adalah kita sebagai warga
negara berpartisipasi dalam upaya
menjaga keutuhan wilayah dan bangsa Indonesia. Berpartisipasi artinya turut
serta atau terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang dapat menjaga keutuhan
wilayah
dan
bangsa Indonesia. Untuk turut menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia, diperlukan sikap-sikap berikut.
1)
C
inta Tanah Air
Sebagai warga
negara Indonesia, kita wajib mempunyai rasa cinta terhadap
tanah air. Cinta tanah air dan bangsa dapat diwujudkan dalam berbagai hal,
antara lain sebagai berikut.
• Menjaga
k
eamanan
w
ilayah negaranya dari ancaman yang datang dari luar
maupun dari dalam negeri.
• Menjaga
k
elestarian
lin
gkungan
d
an
m
encegah
t
erjadinya
p
encemaran
lin
gkungan.
• Mengolah
k
ekayaan
a
lam
den
gan
m
enjaga
e
kosistem
gun
a
m
eningkatkan
k
esejahteraan rakyat.
• Rajin
b
elajar
gun
a
m
enguasai
i
lmu
p
engetahuan
d
ari
b
erbagai
di
siplin
un
tuk diabdikan kepada negara.
2)
M
embina Persatuan dan Kesatuan
Pembinaan persatuan dan kesatuan harus dilakukan di mana pun kita berada:
di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa, dan negara. Tindakan
yang menunjukkan usaha membina persatuan dan kesatuan, antara lain sebagai
berikut.
• Menghormati
antarsesama
manusia.
• Tidak
membeda-bedakan
manusia.
•
Menjalin
persahabatan
antarsuku
bangsa.
• Mempelajari
budaya sendiri dan memahami budaya daerah lain.
• Memperluas
pergaulan
demi
persatuan
dan
kesatuan bangsa.
• Mengerti
dan
merasakan
kesedihan
dan
penderitaan
orang
lain.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
143
3)
R
ela Berkorban
Sikap rela berkorban adalah sikap yang mencerminkan adanya kesediaan dan
keikhlasan memberikan sesuatu yang dimiliki untuk orang lain, walaupun akan
menimbulkan penderitaan bagi diri sendiri. Kerelaan berkorban dalam menjaga
keutuhan NKRI dapat dilakukan dengan hal-hal sebagai berikut.
• Berkorban
dengan
tenaga
atau
dengan
bekerja.
• Berkorban
dengan
menyumbangkan
pemikiran
bagi
keutuhan
NKRI.
•
Berkorban
un
tuk
m
enahan
dir
i
t
idak
b
erbuat
s
esuatu
ya
ng
m
erugikan
b
angsa dan negara.
• Berkorban
dengan
harta
yang
dimiliki
untuk
kejayaan
bangsa dan negara.
4)
P
engetahuan Budaya dalam Mempertahankan NKRI
Era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu penge
-
t
ahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi telah mendorong perubahan dalam
aspek kehidupan manusia, baik pada tingkat individu, tingkat kelompok, maupun
tingkat nasional. Untuk menghadapi era globalisasi agar dapat dimanfaatkan
semaksimal mungkin dan ditangkap secara tepat, kita memerlukan perencanaan
yang matang di antaranya adalah sebagai berikut.
• Kesiapan
S
DM,
t
erutama
k
esiapan
den
gan
p
engetahuan
ya
ng
dimi
liki
d
an
k
emampuannya.
• Kesiapan
s
osial
b
udaya untuk terciptanya suasana yang kompetitif dalam
berbagai sektor kehidupan.
• Kesiapan
k
eamanan,
b
aik
s
tabilitas
p
olitik
d
alam
n
egeri
m
aupun
l
uar
n
egeri
/r
egional.
• Kesiapan
perekonomian
rakyat.
• Di
b
idang
p
ertahanan
n
egara,
k
emajuan
t
ersebut
s
angat
m
emengaruhi
p
ola
d
an bentuk ancaman. Ancaman terhadap kedaulatan
negara yang semula
bersifat
konvensi
onal berkembang menjadi multidimensional (fisik dan
nonfisik), baik berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Oleh
karena itu, kebijakan strategis penggunaan kekuatan pertahanan diarahkan
untuk menghadapi ancaman atau gangguan terhadap keamanan nasional.
Kekuatan pertahanan tidak hanya digunakan untuk menghadapi ancaman,
tetapi juga untuk membantu pemerintah dalam upaya pembangunan
nasional dan tugas-tugas internasional.
5)
S
ikap dan Perilaku Menjaga Kesatuan NKRI
Berikut beberapa sikap dan perilaku mempertahankan NKRI.
• Menjaga
w
ilayah dan kekayaan tanah air Indonesia, artinya menjaga seluruh
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
• Menciptakan
k
etahanan
n
asional,
a
rtinya
s
etiap
wa
rga
negara menjaga
keutuhan, kedaulatan negara dan mempererat persatuan bangsa.
• Menghormati
p
erbedaan
s
uku,
b
udaya,
agama dan warna kulit. Perbedaan
yang ada akan menjadi indah jika terjadi kerukunan, bahkan menjadi
sebuah kebanggaan karena merupakan salah satu kekayaan bangsa.
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
144
• Mempertahankan
k
esamaan
d
an
k
ebersamaan,
ya
itu
k
esamaan
m
emiliki
b
angsa,
bahasa persatuan, dan tanah air Indonesia, serta memiliki
pancasila,
Undang-Undang Dasar 1945, dan Sang Saka Merah Putih. Kebersamaan
dapat diwujudkan dalam bentuk mengamalkan nilai-nilai
Pancasila dan
UUD 1945.
• Memiliki
s
emangat
p
ersatuan
ya
ng
b
erwawasan
N
usantara,
ya
itu
s
emangat
m
ewujudkan persatuan dan kesatuan di segenap aspek kehidupan sosial, baik
alamiah maupun aspek sosial yang menyangkut kehidupan bermasyarakat.
Wawasan nusantara meliputi kepentingan yang sama, tujuan yang sama,
keadilan, solidaritas, kerja sama, kesetiakawanan terhadap ikrar bersama.
• Menaati
p
eraturan. Salah satu cara menjaga keutuhan Indonesia adalah
dengan menaati peraturan. Peraturan dibuat untuk mengatur kehidupan
berbangsa dan bernegara.Tujuannya agar Indonesia menjadi lebih baik.
Melalui
peraturan, Indonesia akan selamat dari kekacauan. Taat kepada
undang-undang dan peraturan berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.
Peraturan berlaku baik untuk presiden maupun rakyat biasa, baik tua
maupun muda, baik yang kaya maupun yang miskin, baik laki-laki maupun
perempuan.
Rangkuman
1.
K
ata Kunci
Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab
ini, yaitu Indonesia, Kerajaan, Periode Perjuangan, Semangat Persatuan,
Keutuhan, NKRI, Jiwa dan Semangat 45, Politik, Pertahanan, Ekonomi, dan
Sosial Budaya.
2.
I
ntisari Materi
a.
D
alam buku
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
(2012)
dijelaskan bahwa Indonesia berasal dari bahasa latin
indus
dan
nesos
yang
berarti India dan pulau-pulau. Indonesia merupakan sebutan yang diberi
-
ka
n untuk pulau-pulau yang ada di Samudra India.
Refleksi
Setelah mempelajari dan memaknai Bab 6, tentang Memperkuat Komitmen
Kebangsaan, coba renungkan apa yang sudah kalian pelajari. Apa manfaat
mempelajari materi tersebut? Apa perubahan sikap yang akan kalian lakukan?
Apa tindak lanjut dari pembelajaran ini? Coba kalian ungkapkan di depan kelas
atau tulis pada buku tugas kalian masing-masing.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
145
b.
Sarjana
b
ahasa Indonesia pertama yang menggunakan nama Indonesia
adalah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara) ketika ia mendirikan
kantor berita di Belanda dengan nama Indonesisch Pers-Bureau di tahun
1913.
c.
P
ara pendiri negara merupakan contoh yang baik dari orang-orang yang
memiliki semangat yang kuat dalam membuat perubahan, yaitu perubahan
dari
negara terjajah menjadi negara yang merdeka dan sejajar dengan
negara-
negara lain di dunia. Salah satu pendiri negara memiliki semangat untuk
memperbaiki kehidupan yang lebih baik bagi diri, bangsa, dan negara.
d.
T
antangan menjaga keutuhan dan kejayaan bangsa dapat datang dari dalam
dan luar negeri. Malas, korupsi, pemberontakan, krisis ekonomi merupakan
tantangan yang berasal dari dalam dan harus dihadapi oleh seluruh anggota
masyarakat. Penjajahan secara fisik pada saat ini kemungkinannya sangat
kecil terjadi, tetapi ancaman dari luar yang bersifat nonfisik seperti gaya
hidup, datangnya ajaran yang tidak sesuai dengan Pancasila sangat mungkin
untuk terjadi.
e.
J
iwa dan Semangat 45 terdiri dari
1.
K
etakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
J
iwa dan semangat merdeka
3.
Nasionalisme
4.
Patriotisme
5.
R
asa harga diri sebagai bangsa yang merdeka
6.
P
antang mundur dan tidak kenal menyerah
7.
P
ersatuan dan kesatuan
8.
A
ntipenjajah dan penjajahan
9.
P
ercaya kepada diri sendiri dan atau percaya kepada kekuatan dan
kemampuan sendiri
10.
P
ercaya kepada hari depan yang gemilang dari bangsanya
11.
I
dealisme kejuangan yang tinggi
12.
B
erani, rela, dan ikhlas berkorban untuk tanah air, bangsa dan negara
13.
Kepahlawanan
14.
S
epi ing pamrih rame ing gawe
15.
K
esetiakawanan, senasib sepenanggungan dan kebersamaan
16.
Di
siplin yang tinggi
17.
U
let dan tabah menghadapi segala macam ancaman, tantangan, hambatan
dan gangguan
f.
I
ndonesia merupakan satu kesatuan politik, pertahanan keamanan, ekonomi
dan sosial budaya.
g.
S
ikap dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan cinta tanah air, membina
persatuan dan kesatuan, rela berkorban, pengetahuan budaya dalam mem
-
p
er
tahankan
NKRI
, s
erta sikap dan perilaku menjaga kesatuan NKRI.
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
146
Jurnal
Petunjuk
1.
B
uatlah jurnal pada selembar kertas atau di buku tulis kalian, seperti tabel di
bawah ini.
2.
C
atatlah perilaku kalian selama proses pembelajaran, yang menunjukkan
perilaku beriman dan bertakwa, jujur, disiplin, dan santun, pada kolom
kelebihan.
3.
C
atatlah perilaku kalian selama proses pembelajaran, yang tidak menunjuk
-
ka
n perilaku beriman dan bertakwa, jujur, disiplin, dan santun, pada kolom
kekurangan.
4.
P
erilaku beriman dan bertakwa, jujur, disiplin, dan santun antara lain sebagai
berikut.
a.
P
erilaku beriman dan bertakwa seperti berdoa sebelum dan sesudah
melakukan kegiatan, menjalankan ibadah sesuai ajaran agama, meng
-
uc
apkan salam sebelum dan sesudah berbicara, tidak mengganggu
ibadah orang lain, dan sebagainya.
b.
J
ujur, seperti tidak menyontek saat ulangan, mengerjakan tugas sendiri,
mengakui kekeliruan dan kekhilafan, melaporkan informasi sesuai
fakta.
c.
Di
siplin, seperti mengumpulkan tugas tepat waktu, hadir dan pulang
sesuai tata tertib, menaati tata tertib sekolah, berpakaian seragam sesuai
tata tertib, dan sebagainya.
d.
Sa
ntun, seperti berperilaku santun kepada orang lain, berbicara santun
kepada orang lain, bersikap 3 S (salam, senyum, sapa).
Lembar Jurnal
N
ama Peserta Didik
:
...........................
K
elas/Semester
:
...........................
B
utir Sikap
:
...........................
1.
M
enanggapi dengan penuh rasa syukur semangat dan komitmen kebangsaan
kolektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2.
M
enanggapi semangat dan komitmen kebangsaan kolektif untuk memperkuat
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tabel 6.3
Penilaian Sikap
No.
Ta n g g a l
Kelebihan
Kekurangan
Keterangan
1.
2.
Penilaian Sikap
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
147
3.
4.
5.
Proyek Kewarganegaraan
Diskusikan dalam kelompok masalah-masalah apa saja yang kalian lihat dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai semangat dan kejuangan 45 apa
saja yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut? Hasil diskusi
kalian dipresentasikan di depan kelas.
Uji Kompetensi 6
Jiwa dan semangat para pendiri Negara yang dioperasionalkan dalam jiwa
dan semangat 45 dimaksudkan untuk menjaga tetap tegaknya negara kesatuan
Republik Indonesia. Pasal 1 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
menyatakan ”Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik”
dan Pasal 37 ayat (5) menegaskan ”Khusus mengenai bentuk Negara Kesatuan
Republik Indonesia tidak dapat dilakukan perubahan”. Majelis Permusyawaratan
Rakyat telah membuat ketetapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia
tidak boleh diganggu gugat. Bentuk Negara kesatuan bagi Negara Indonesia
sudah dianggap final.
Jawablah soal-soal di bawah ini dengan benar!
1.
J
ika ketentuan dan UUD negara sudah menyatakan bahwa NKRI tidak dapat
diganggu gugat, apa yang mungkin dapat kita lakukan untuk mendukung
ketentuan tersebut?
2.
B
agaimana pendapatmu tentang komitmen NKRI harga mati ditinjau dari
sejarah lahirnya bangsa Indonesia?
3.
D
apatkah kalian gambarkan semangat para pendiri negara dalam memper
-
j
uangkan kemerdekaan Indonesia?
4.
B
angsa Indonesia yang memiliki sumber daya alam dan manusia yang
potensial untuk mempertahankan dan mengisi kemerdekaan dengan pem
-
b
angunan, apa yang akan kalian lakukan sebagai seorang pelajar?
5.
C
oba kalian lanjutkan wacana di atas dengan memberikan sebuah komitmen
kebangsaan pemuda berupa deklarasi janji, deklamasi, catatan orasi, atau
bentuk apapun yang dapat mengungkapkannya.
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
148
Pemahaman Materi
Dalam mempelajari materi pada Bab 6, tentu saja ada materi yang dapat dengan
mudah dipahami, ada juga yang sulit dipahami. Oleh karena itu, lakukanlah
penilaian diri atas pemahaman kalian terhadap materi pada bab ini dengan
memberikan tanda
ceklist
(
) pada kolom sangat paham, paham sebagian, belum
paham.
Tabel 6.4
Pemahaman Materi
No.
Sub materi Pokok
Sangat
Paham
Paham
Sebagian
Belum
Paham
1.
A.
S
emangat dan Komitmen
Kebangsaan Pendiri
Negara.
2.
B.
Bentuk-Bentuk
Semangat dan Komitmen
Kebangsaan yang
Ditunjukkan Pendiri
Negara.
3.
C.
N
egara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai Satu
Kesatuan.
4.
D.
M
ewujudkan Perilaku
Semangat dan Komitmen
Kebangsaan dalam
Kehidupan.
Apabila pemahaman kalian berada pada kelompok sangat paham, mintalah
materi pengayaan kepada guru untuk menambah wawasan kalian. Apabila
pemahaman kalian berada pada kelompok paham sebagian dan belum paham,
coba bertanyalah kepada guru serta mintalah penjelasan lebih lengkap agar
kalian dapat cepat memahami materi pembelajaran yang sebelumnya kurang
atau belum dipahami.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
149
Daftar Pustaka
Asshiddiqie, Jimly. 2005.
Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan
Dalam UUD 1945
. Yogyakarta: UII Press.
Asshiddiqie, Jimly. 2005.
Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia.
Jakarta:
Konstitusi Press.
Budiardjo, Miriam. 1996.
Dasar-Dasar Ilmu Politik
. Jakarta: Gramedia Pustaka.
Darji Darmodiharjo. 1995.
Santiaji Pancasila
. Jakarta: Kurnia Esa.
Departemen Pendidikan Nasional. 2003.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
. Jakarta:
Balai Pustaka.
Djahiri, Kosasih. 2001.
Model Pembelajaran Portofolio Terpadudan Utuh
. Bandung:
PPKNHUPI/CICED.
Ismail Suny. 1977.
Pergeseran Kekuasaan Eksekutif
. Jakarta: Aksara Baru.
Fajrudin Muttaqin, Wahyu Iryana. 2015.
Sejarah Pergerakan Nasional
. Bandung:
Humaniora.
Kansil, C.S.T. 2002.
Pengantar Ilmu Hukum
. Jakarta: Balai Pustaka.
Koentjaraningrat. 1997.
Manusia dan Kebudayaan di Indonesia
. Jakarta: Djambatan.
Kusuma, Ananda B dan Nannie Hudawati. 1995.
Risalah Sidang BPUPKI-PPKI. Edisi
III
. Jakarta: Sekretariat Negara RI.
Lubis, M. Solly. 1981.
Ilmu Negara
. Bandung: Penerbit Alumni.
Mapetahang Fatwa, A. 2012.
Hubungan Antar-Lembaga Negara dalam Sistem Ketata
-
n
egaraan Republik Indonesia
.
Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia. 2006.
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
24 Tahun 2003 tentang
Mahkamah Konstitusi
. Jakarta: Sekretariat Jenderal,
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto. 1992.
Sejarah Nasional
Indonesia 3
. Jakarta: Balai Pustaka.
Notonagoro. 1984.
Pancasila Dasar Falsafah Negara
. Jakarta: PT Bina Aksara.
Pranarka. 1985.
Sejarah Pemikiran tentang Pancasila
. Jakarta: Yayasan Proklamasi
Center For Strategic and International Studies
.
Pimpinan
MPR dan Tim Kerja Sosialisasi MPR Periode 2009-2014. 2012.
Empat
Pillar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.
Prosiding Simposium Peringatan Hari Lahir Pancasila. 2006.
Restorasi Pancasila
Mendamaikan Politik Identitas dan Modernitas
. Jakarta: Kampus FISIPUI,
Depok, Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D).
Riyanto, Astim. 2006.
Teori Konstitusi
. Bandung: Yapemdo.
Soemantri, Sri. 1986.
Tentang Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD 1945.
Bandung: Penerbit Alumni.
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
150
Soemantri, Sri. 1969.
Demokrasi Pancasila dan Impelementasinya Menurut UUD
1945
. Bandung: Penerbit Alumni.
Surya Saputra, Lukman. 2007.
Pendidikan Kewarganegaraan Menumbuhkan
Nasionalisme dan Patriotisme
untuk kelas VIII Sekolah Menengah Pertama/
Madrasah Tsanawiyah. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan
Nasional.
Sekretariat Negara RI. 1995.
Risalah Sidang BPUPKI PPKI 28 Mei 1945 – 22 Agustus
1945
, Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jakarta.
Tim Penyusun 30 Tahun Indonesia Merdeka (1997).
30 Tahun Indonesia Merdeka
.
Jakarta: Balai Pustaka.
Winata Putra, Udin S. 2010.
Materi Pembelajaran PKn SD
Buku Materi Pokok PDGK
4401/3sks/ Modul 1 – 9. Jakarta: Penerbit Universitas Terbuka.
Undang-Undang
N
omor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta:
S
inar Grafika.
Mudiartana, M. 2010.
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup dan Dasar Negara
.
Mariamah, S. 2013.
Sikap Positif Terhadap Konstitusi Negara
.
Pimpinan
MPR dan Tim Kerja Sosialisasi MPR Periode 2009-2014. 2012.
Empat
Pilar Kehidupan
.
Tim Penyusun 30 Tahun Indonesia Merdeka (1997). 30
Tahun Indonesia Merdeka
.
Jakarta: Balai Pustaka.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR,
DPD, dan
DPRD.
Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil
Presiden.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
http://koranonlinedotcom.blogspot.co.id/2015/06/gambar-mantan-presiden-
sukarno-atau html di unduh tanggal 26 Desember 2015
https://en.wikipedia.org/wiki/Wage_Rudolf_Supratman, di unduh tanggal 26 Desember
2015
http://www.kompasiana.com/michusa/wolter-24-tahun-pahlawan-yang-mati-muda
http://ezyzurriyati.blogspot.co.id/2014/03/kebanggaan-sebagai-bangsa-indonesia.html
https://www.google.co.id/search?tbm=isch&q=peta+indonesia+terbaru&imgrc=
http://angsanatirta.blogspot.co.id/2011/06/sejarah-perkembangan-jsn-45-makalah.
html
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
151
Sumber Gambar
Arsip Nasional
Bahan Sosialisasi MPR RI tahun 2012
Dokumentasi Kemdikbud
30 Tahun Indonesia Merdeka
http://navperencanaan.com
Di
unduh pada tanggal 2 Desember 2015 Pukul 19.15 WIB
http://fajarfathan.files.wordpress.com
Di
unduh pada tanggal 3 Desember 2015 Pukul 18.34 WIB
http://pedulikip.files.wordpress.com
Di
unduh pada tanggal 3 Desember 2015 Pukul 19.17 WIB
http://www.smpn9palopo.blogspot.co.id
Di
unduh pada tanggal 3 Desember 2015 Pukul 20.13 WIB
http://berita.upi.edu
Di
unduh pada tanggal 4 Desember 2015 Pukul 19.11 WIB
http://www.leimena.org
Di
unduh pada tanggal 6 Desember 2015 Pukul 15.33 WIB
http://banjarmasin.tribunnews.com
Di
unduh pada tanggal 7 Desember 2015 Pukul 18.45 WIB
http://smpn3tanggul.files.wordpress.com
Di
unduh pada tanggal 7 Desember 2015 Pukul 19.31 WIB
http://militerindonesiamy.blogspot.co.id
Di
unduh pada tanggal 8 Desember 2015 Pukul 20.16 WIB
http://puspita.depkeu.go.id
Di
unduh pada tanggal 9 Desember 2015 Pukul 19.01 WIB
http://schibaku-attack.blogspot.com
Di
unduh pada tanggal 9 Desember 2015 Pukul 20.17 WIB
http://Dok. Kemdikbud
Di
unduh pada tanggal 11 Desember 2015 Pukul 18.37 WIB
http://satlantasjeneponto.blogspot
Di
unduh pada tanggal 11 Desember 2015 Pukul 21.07 WIB
http://pecintawisata.wordpress.com
Di
unduh pada tanggal 13 Desember 2015 Pukul 9.45 WIB
http://2.bp.blogspot.com
Di
unduh pada tanggal 17 Desember 2015 Pukul 21.03 WIB
http://koranonline.com
Di
unduh pada tanggal 19 Desember 2015 Pukul 18.51 WIB
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
152
http://en.wikipedia.org
Di
unduh pada tanggal 20 Desember 2015 Pukul 9.33 WIB
http://wikipedia.com
Di
unduh pada tanggal 20 Desember 2015 Pukul 11.42 WIB
http://www.indonesiakaya.com
Di
unduh pada tanggal 21 Desember 2015 Pukul 19.32 WIB
http://www.paskibrakacommunitty.com
Di
unduh pada tanggal 21 Desember 2015 Pukul 20.17 WIB
http://Kemdikbud.go.id
Di
unduh pada tanggal 22 Desember 2015 Pukul 21.11 WIB
http://Kemendagri.go.id
Di
unduh pada tanggal 23 Desember 2015 Pukul 18.23 WIB
http://www.sahabatkuseni.com
Di
unduh pada tanggal 23 Desember 2015 Pukul 19.36 WIB
http://rindam16-ptm.mil.id
Di
unduh pada tanggal 25 Desember 2015 Pukul 20.41 WIB
http://indonesiaexplorer.net
Di
unduh pada tanggal 26 Desember 2015 Pukul 19.49 WIB
http://img.antaranews.com
Di
unduh pada tanggal 27 Desember 2015 Pukul 9.13 WIB
http://smpn 2 Bandung
Di
unduh pada tanggal 27 Desember 2015 Pukul 10.17 WIB
http://static.republika.co.id
Di
unduh pada tanggal 28 Desember 2015 Pukul 20.19 WIB
http:// Setkab.go.id
Di
unduh pada tanggal 29 Desember 2015 Pukul 19.16 WIB
http://saripedia.files.wordpress.com
Di
unduh pada tanggal 29 Desember 2015 Pukul 21.01 WIB
http://id.wikipedia
Di
unduh pada tanggal 31 Desember 2015 Pukul 20.09 WIB
http://kesbangpol.kemendagri.go.id
Di
unduh pada tanggal 31 Desember 2015 Pukul 21.17 WIB
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
153
Glosarium
Amandemen
: perubahan resmi dokumen resmi atau catatan tertentu. Perubahan ini
dapat berupa penambahan atau juga penghapusan catatan yang salah, tidak sesuai
lagi. Amandemen umumnya digunakan untuk merujuk kepada perubahan pada
konstitusi sebuah negara (amandemen konstitusional)
Batang
Tu b u h
UUD
1945
: peraturan negara yang memuat ketentuan-ketentuan
pokok dan menjadi salah satu sumber daripada perundang-undangan lainnya yang
kemudian dikeluarkan oleh negara itu
Bhinneka
Tunggal
Ika
: bermakna meskipun berbeda-beda, tetapi pada hakikatnya
satu kesatuan
BPUPKI
: singkatan dari kata Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia
budaya/kebudayaan:
me
r
upa
ka
n bentuk jamak dari
buddhi
(budi atau akal) diartikan
sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia
check and balances:
sistem perimbangan kekuasaan antarbadan legislatif, eksekutif
dan yudikatif
dasar negara
: pondasi bagi berdirinya suatu negara, sumber pelaksanaan kehidupan
ketatanegaraan atau sumber segala peraturan yang ada dalam suatu negara
demokrasi
: Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat
hak
asasi
manusia
: seperangkat hak yang melekat pada hakikat keberadaan manusia
sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib
dihormati, di
j
unjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum,
pemerintah, dan
setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia
hukum
: sekumpulan peraturan yang berlaku di masyarakat dan dibuat oleh badan
-badan resmi yang berwajib, bersifat memaksa, dan akan mendapat sanksi tegas jika
melanggarnya
kompetensi
: kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan/memutuskan sesuatu hal
kedaulatan
: suatu hak eksklusif untuk menguasai suatu wilayah pemerintahan,
masyarakat, atau atas diri sendiri
musyawarah
: berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu
nasionalisme
: satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan
sebuah
negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok
manusia
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
154
norma
: kaidah, aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masya
-
ra
kat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku pergaulan dalam
masyarakat
pemerintahan
daerah
: penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah
Daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip
otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945
pemuda
: warga negara Indonesia yang memasuki usia 16 tahun sampai 30 tahun
penduduk
: orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah yang terikat oleh aturan-
aturan yang berlaku dan saling berinteraksi satu sama lain
peraturan
: ketentuan yang mengikat warga kelompok masyarakat, dipakai sebagai
panduan, tatanan, dan kendalikan tingkah laku yang sesuai dan diterima: setiap
warga masyarakat harus menaati aturan yang berlaku; atau ukuran, kaidah yang
dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai atau membandingkan sesuatu
proklamasi
: deklarasi kepada warga bangsa dan internasional bahwa suatu negara
telah berdiri
Sumpah Pemuda
: sumpah yang dinyatakan pemuda Indonesia yang dikumandang
-
ka
n pada tanggal 28 Oktober 1928
UUD 1945
: hukum dasar tertulis (
basic law
), konstitusi pemerintahan negara
Republik Indonesia saat ini
Undang-Undang (UU)
: peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetujuan bersama presiden
universal
: berlaku untuk semua orang atau untuk seluruh dunia; bersifat (melingkupi)
seluruh dunia
warga negara
: rakyat yang menetap di suatu wilayah dan rakyat tertentu dalam
hubungannya dengan negara
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
155
Indeks
A
agama 11, 12, 15, 21, 46, 56, 81, 82, 83,
84, 86, 91, 101, 110, 111, 112, 115,
123, 137, 143, 146
amandemen 28, 42
asasi 15, 31, 36, 39, 56
B
bahasa 3, 19, 55, 130, 131, 140, 144,
145
bangsa 1, 2, 4, 5, 7, 9, 10, 11, 12, 13, 14,
15, 16, 18, 20, 21, 22, 26, 29, 30, 31,
32, 33, 34, 35, 36, 40, 41, 42, 43, 44,
45, 56, 66, 67, 75, 76, 77, 78, 79, 80,
81, 82, 84, 85, 86, 87, 89, 90, 91, 95,
96, 97, 98, 99, 101, 102, 103, 104,
105, 106, 107, 109, 110, 111, 112,
113, 114, 115, 120, 124, 127, 128,
129, 130, 132, 133, 134, 136, 137,
138, 139, 140, 141, 142, 143, 144,
145
Bhinneka Tunggal Ika 16, 56, 82, 86,
95, 116, 121
BPUPKI 4, 5, 6, 10, 12, 58
budaya 4, 20, 33, 56, 130, 139, 140, 142,
143, 145
D
daerah 56, 60, 63, 64, 68, 128, 129, 130,
140, 142
dasar negara 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10,
11, 12, 13, 14, 20, 30, 35, 45
demokrasi 14, 100
DPD 62
DPR 37, 61, 62
H
hak asasi manusia 31, 36, 39, 56
hukum 4, 6, 7, 11, 12, 27, 30, 35, 36, 37,
39, 40, 42, 51, 52, 53, 54, 55, 56, 58,
59, 60, 62, 63, 65, 66, 67, 69, 70, 85,
91, 99, 139
K
kebiasaan 37
kedaulatan 12, 30, 35, 114, 137, 138,
140, 142, 143
kekeluargaan 14, 16, 22, 33, 112
kesatuan 11, 12, 14, 15, 16, 17, 20, 29,
33, 35, 37, 59, 60, 81, 82, 85, 97, 99,
102, 106, 110, 111, 114, 128, 129,
137, 138, 139, 140, 142, 144, 145
kewajiban 14, 15, 16, 32, 33, 36, 40, 66,
67, 84, 85, 103, 113, 140
L
lembaga negara 6, 35, 43, 54, 55, 59,
61
M
Mahkamah Agung 43
Mahkamah Konstitusi 37
MPR 4, 6, 30, 42, 58, 59, 60, 61
Musyawarah 16
N
nasionalisme 89, 100, 111, 117
negara 1, 2, 4, 5, 6, 7, 9, 10, 11, 12, 14,
15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 27, 30, 32,
33, 35, 36, 37, 38, 39, 40, 41, 42, 43,
44, 45, 52, 53, 54, 55, 56, 58, 59, 60,
61, 65, 66, 67, 69, 70, 77, 78, 81, 82,
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
156
84, 85, 86, 87, 88, 89, 95, 101, 102,
103, 104, 105, 112, 113, 114, 115,
116, 117, 120, 132, 136, 137, 138,
139, 140, 141, 142, 143, 145
nilai 1, 2, 4, 7, 9, 10, 12, 13, 14, 15, 16,
17, 18, 19, 20, 21, 22, 24, 31, 43, 45,
51, 65, 66, 76, 81, 83, 84, 91, 92,
102, 104, 110, 111, 112, 120, 121,
125, 127, 136, 137, 138, 139, 144,
147
norma 10, 12, 37, 39, 53, 54, 58, 66, 70,
82
P
pemerintah 14, 35, 36, 38, 39, 62, 63,
78, 79, 81, 101, 108, 115, 117, 130,
135, 140, 143
penduduk 56, 131
pengakuan 13, 30, 34, 140
peraturan 4, 7, 11, 12, 27, 35, 37, 39,
40, 51, 52, 53, 54, 55, 56, 57, 58, 60,
61, 62, 63, 64, 65, 66, 67, 68, 69, 70,
85, 116, 144
peraturan daerah 64
perundangan 4, 37, 40, 52, 58, 62
R
republik 35, 139
T
tujuan negara 10, 12, 14, 30, 35, 44, 45
U
undang-undang 6, 12, 20, 38, 39, 54,
60, 61, 62, 66, 84, 113, 144
Universal 31, 45
UUD 4, 6, 10, 11, 12, 20, 25, 26, 27, 28,
29, 30, 31, 32, 34, 35, 36, 37, 38, 39,
40, 41, 42, 43, 44, 45, 46, 48, 49, 50,
53, 54, 58, 59, 61, 62, 63, 69, 82, 83,
138, 139, 144
UUD 1945 36, 37, 39, 40, 42, 43, 59, 61,
62, 63, 138, 144
W
warga negara 6, 11, 12, 14, 16, 17, 20,
32, 33, 35, 36, 39, 40, 41, 43, 56, 58,
59, 65, 66, 70, 84, 85, 102, 103, 105,
112, 114, 115, 120, 140, 142, 143
wilayah 56, 86, 99, 103, 115, 130, 131,
134, 137, 140, 141, 142, 143
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
157
Nama Lengkap
:
L
ukman Surya Saputra, M.Pd.
Telp. Kantor/HP
:
022-4204155/ 08561391576
:
Akun Facebook
:
luk
Alamat Kantor
:
SMPN 2 Bandung
Jl
. Sumatera No. 42, Bandung
Bidang Keahlian
:
P
endidik Mata Pelajaran PPKn
R
iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1.
2010 – 2016
:
Guru PPK
n di SMPN 2 Bandung
2.
2001 – 2010
:
Guru PPK
n di SMPN 8 Bekasi
3.
1999 – 2001
:
Guru PPK
n di SMA 7 Bandung
R
iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S2: P
endidikan Kewarganegaraan UPI Bandung (2006-2008)
2.
S1: P
endidikan Kewarganegaraan IKIP Bandung (1994-1999)
Judul
Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
P
enulis Buku PPKn Kurikulum 2013 Kelas 7 dan 8 (tahun 2013)
2.
Buk
u Pelajaran PPKn SMP kelas 1, 2 dan 3 (tahun 2006)
Judul
Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
Tidak ada.
Lahir di Bogor, 12 Mei 1975. Menikah dan dikaruniai 3 Anak. Saat ini menetap di
Bandung. Aktif di organisasi guru tingkat kota. Aktif menjadi Tutor di Universitas
Terbuka, beberapa kali menjadi narasumber di Komunitas Guru PPKn, dan menjadi
penggiat lingkungan sekolah untuk pengembangan sekolah yang lebih baik.
P
rofil Penulis
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
158
Nama Lengkap
:
Ida R
ohayani, S.Pd., M.Pd.
Telp. Kantor/HP
:
022-4235154/ 08156233294
:
Akun Facebook
:
ida.r
Alamat Kantor
:
SM
A Negeri 3 Bandung
Jl
. Belitung 8, Bandung
Bidang Keahlian
:
P
endidik Mata Pelajaran PPKn
R
iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1.
2008 – 2016
:
Guru PPK
n di SMA Negeri 3 Bandung
2.
2003 – 2008
:
Guru PPK
n di SMP Garuda Bandung dan SMA PGII Bandung
3.
1996 – 2008
:
Guru PPK
n di SMP Garuda Bandung
R
iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S3: P
endidikan Kewarganegaraan UPI Bandung (2015-sekarang)
2.
S2: P
endidikan Kewarganegaraan UPI Bandung (2007-2009)
3.
S1: P
endidikan Kewarganegaraan UPI Bandung (1994-1999)
Judul
Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
Buku PPkn untuk Kelas X SMA Generasi Muda Membangun Negeri (Humas DJP, 2013)
Judul
Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
P
enelitian Tindakan Kelas Pembelajaran Kontekstual dalam Pembelajaran PPKn (2013)
2.
P
engaruh PKn dan Pendidikan Interventif terhadap Karakter Warga Negara Muda
(Jurnal CIVICUS Universitas Negeri Yogyakarta, 2010)
Lahir di Bandung, 16 Juni 1975. Menikah dan dikaruniai 3 Anak. Saat ini menetap di Bandung.
Aktif di organisasi guru tingkat kota. Aktif menjadi mitra BNN Kota Bandung, beberapa kali
menjadi narasumber di Seminar Nasional sebagai Praktisi mata pelajaran PPKn dan Sosiologi,
dan menjadi penggiat Pendidikan HAM di sekolah.
P
rofil Penulis
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
159
Nama L
engkap
:
Dr. Rahmat, M.Si.
T
elp. Kantor/HP
:
081220045876
:
A
kun Facebook
:
Rahmat Andeskar
A
lamat Kantor
:
Departemen PKn UPI Jln. Setiabudhi No. 229 Bandung
Bidang Keahlian
:
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
R
iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1.
T
ahun 1986 sampai sekarang bekerja sebagai tenaga pengajar tetap di Departemen
PKn FPIPS UPI Bandung dengan jabatan fungsional Lektor Kepala dan Golongan
IVc
2.
M
emberi kuliah di PGSD pada mata kuliah Konsep Dasar PKn dan Pembelajaran
PKn SD
3.
T
utor pada mata kuliah Materi dan Pembelajaran PKn SD (UPBJJ Bandung Universitas
Terbuka)
4.
P
ernah mengajar mata kuliah Pendidikan Pancasila di Polban Bandung dan IGGI
(sekarang UNIKOM)
5.
T
ahun 2004 menjabat anggota senat FPIPS perwakilan jurusan PKn
6.
T
ahun 2007 – 2010 menjadi Ketua jurusan PKn FPIPS UPI
R
iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S3
:
P
rogram studi PKn SPs UPI Bandung (2009-2015)
2.
S2
:
P
rodi studi Ilmu-Ilmu Sosial BKU Ilmu Administrasi Negara UNPAD Bandung
(1999-2004)
3.
S1
:
Jurusan P
MPKN FPIPS IKIP Bandung (1980 -2005)
Judul Buku y
ang Ditelaah dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
P
enelaah Buku Guru dan Siswa Mata Pelajaran PPKn SMP Kelas VIII (2017)
Judul
Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
T
ahun 2006 meneliti tentang Studi terhadap Efektivitas penggunaan Dana Alokasi
Khusus (DAK) Bidang Pendidikan (anggota), yang didanai Ditjen Manajemen
Dikdasmen.
2.
T
ahun 2009 melakukan penelitian tentang dampak sertifikasi guru melalui jalur
penilaian portofolio terhadap pengembangan kompetensi kewarganegaraan guru
PKn di Kota Bandung (anggota).
3.
T
ahun 2009 meneliti tentang Model Pembelajaran interaktif untuk meningkatkan
kemampuan berpikir kritis mahasiswa.
4.
P
ada tahun 2010 terlibat dalam penelitian tentang Dampak Otonomi Daerah
terhadap Pembangunan Pendidikan di Jawa Barat (anggota).
5.
P
ada tahun 2011 meneliti tentang Kinerja guru PKn dalam membangun karakter
siswa SMP (ketua).
Profil Penelaah
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
160
6.
T
ahun 2012 meneliti tentang Model Pembelajaran PKn berbasis
Living Values
Education
untuk Pengembangan Karakter Mahasiswa.
7.
T
ahun 2012 meneliti Model Pembelajaran Berbasis Budaya untuk Pengembangan
Karakter Mahasiswa.
8.
T
ahun 2013 meneliti tentang Pengembangan
Living Values Education
dalam
Pembelajaran untuk Pembentukan Karakter Peserta Didik”.
9.
T
ahun 2014 meneliti tentang Bahan ajar PKn berbasis nilai-nilai kehidupan untuk
mengembangkan karakter mahasiswa.
10.
T
ahun 2015 meneliti tentang implementasi gerakan sosial-kultural kewarga
-
negar
aan bagi pengembangan karakter siswa.
11.
T
ahun 2015 meneliti tentang pengembangan multimedia interaktif dalam pem
-
belajar
an PKn berbasis nilai untuk pembentukan karakter mahasiswa.
Informasi Lain:
Selain melakukan tugas-tugas rutin sebagai tenaga pengajar, pernah terlibat dalam kegiatan
Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
(MPMBS) direktorat PLP Ditjen Dikdasmen Depdiknas Tahun 2002-2003; Tim Fasilitasi
Pusat Dewan Pendidikan Ditjen Dikdasmen Depdiknas tahun 2002, menjadi Instruktur
nasional guru PKn dalam melaksanakan lomba keunggulan program peningkatan kualitas
pembelajaran PKn (pembelajaran PKn berbasis Portofolio) dilaksanakan oleh Ditjen
Manajemen Dikdasmen, Tim Monev Pemanfaatan Dana Dekonsentrasi Bidang Pendidikan
di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Pada tahun 2008 pernah menjadi Tim Aksesor penilaian
Portofolio dalam rangka sertifikasi guru (PKn) dalam jabatan di lingkungan Rayon X,
dan sampai sekarang menjadi Instruktur Guru PKn pada PLPG dalam rangka sertifikasi
guru (PKn) dalam jabatan di lingkungan Rayon X. Sejak tahun 2014/2015 terlibat dalam
penyusunan pedoman lomba anugerah kesadaran berkonstitusi bagi guru PKn, dan
penilaian lomba kreativitas guru dalam pembelajaran tingkat nasional.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
161
Nama L
engkap
:
Drs. Supandi, M.Pd
T
elp. Kantor/HP
:
0341-532100/HP 081233453008
:
A
kun Facebook
:
supandip4tk
I
nstansi
:
P4TK PKn dan IPS Kota Batu-Jatim
A
lamat Kantor
:
Jl. Raya Arhanud – Pendem Kec. Junrejo Kota Batu
Bidang Keahlian
:
Widyaiswara Madya Bidang keahlian PPKn
R
iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
W
idyaiswara Madya (gol. IV/B) P4TK PKn dan IPS Batu
R
iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S2
:
F
akultas Pendidikan Progam Pascasarjana Jurusan Teknologi Pembelajaran
Universitas Negeri Malang Tahun masuk 2001/2002 dan Lulus 2003.
2.
S1
:
F
akultas Ilmu Sosial Jurusan PMP/KN IKIP PGRI Kota Malang tahun masuk
1980 dan Lulus Sarjana Muda Tahun 1984.
L
ulus Sarjana Tahun 1986.
Judul Buku y
ang Ditelaah dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
P
enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Antikorupsi pada
Mata Pelajaran PKn SD, SMP Tahun 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015.
2.
P
enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas pada
Mata Pelajaran PKn SD, SMP Tahun 2011, 2012, 2013, 2014, 2015.
3.
P
enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas pada
Mata Pelajaran PKn SD, SMP Tahun 2011, 2012, 2013, 2014, 2015 berdasar jab MOU
Kapolri dan Kemdikbud Tahun 2010.
4.
P
enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Antikrupsi pada
Mata Pelajaran PPKn SD, SMP dan SMA Berdasarkan Kurikulum 2013 Tahun 2016.
5.
P
enelaah sekaligus Penulis Model Pengintegrasian Pendidikan Lalu Lintas pada Mata
Pelajaran PPKn SD, SMP dan SMA Berdasarkan Kurikulum 2013 Tahun 2016 dst.
6.
P
enelaah Buku Guru dan Siswa Mata Pelajaran PPKn SMP Kelas VIII dan SMA Kelas
XI Tahun 2016 Berdasarkan Kurikulum 2013 di Puskurbuk Tahun 2016.
Judul
Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
T
idak ada
Informasi Lain:
Supandi, Lahir di Magetan, 13 Desember 1957. Menikah dengan Mudjiati, dan dikaruniai
3 anak. Saat ini menetap di Malang. Aktif di organisasi profesi Widyaiswara.
Terlibat di berbagai kegiatan di bidang pendidikan dan bela Negara, antara lain sebagai:
1.
P
enulis Bahan Pelatihan dan sekaligus sebagai Instruktur Nasional Latihan Kerja
Instruktur PPKn SD, SMP, SMA Direktorat Jenderal Mandikdasmen Tahun 1994 –
hingga 2001.
Profil Penelaah
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
162
2.
P
enulis dan Narasumber Model Pembelajaran Portofolio SD SMP dan SMA Tahun
2001 hingga 2004.
3.
D
ewan Juri Bela Negara tingkat SMK Tahun 2007, 2008, 2009, 2010.
4.
D
ewan Juri Guru Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2010, 2011, 2012, 2013, 2014
dan 2015.
5.
D
ewan Juri Lomba Kesadaran Berkonstitusi Tingkat Nasional Tahun 2014 Direktorat
SMP Ditjen Dikdas Tahun 2014.
6.
D
ewan Juri Lomba Kesadaran Berkonstitusi Tingkat Nasional Tahun 2014 di Mahkamah
Konstitusi.
7.
S
eleksi dan Dewan Juri Lomba Inovasi Pembelajaran SMP Tingkat Nasional tahun
2012, 2013, 2014 dan 2015 Direktorat SMP Ditjen Dikdas.
8.
Narasumber
Workshop
Tingkat Nasional Pembinaan Pendidikan Antikorupsi Melalui
Model Pengintegrasian ke Mata Pelajaran PKn SD, dan SMP 2009, 2010, 2011, 2012,
2013 dan 2014.
9.
P
enulis Materi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PPKn SMP
Tahun 2014/2015.
10.
Nar
asumber Implementasi Kurikulum 2013 tahun 2013, 2014 dan 2015.
11.
P
enyusun Soal Uji Kompetensi Awal Guru Mata Pelajaran PPKn SMP Tahun 2014.
12.
P
enyusun soal UKG guru Mata Pelajaran PPKn SMP Tahun 2015.
13.
P
enulis Modul Pelatihan Pasca UKG Mata Pelajaran PPKn SMP Tahun 2015/2016.
14.
P
enulis berbagai Bahan Ajar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Mata Pelajaran PKn
dan IPS di P4TK PKn dan IPS Sejak tahun 1990 – hingga sekarang.
15.
P
enulis dan Narasumber Pembelajaran berbasis
Deep Dialogue and Critical Thinking
pada Pembalajaran PKn dan IPS SD, SMP, dan SMP Tahun 1996 – 1998.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
163
Nama L
engkap
:
Prof. Dr. H. Sapriya, M.d.
T
elp. Kantor/HP
:
62-22-5200046 / 08122100173
:
A
kun Facebook
:
tidak ada
I
nstansi
:
tidak ada
A
lamat Kantor
:
tidak ada
Bidang Keahlian
:
Pendidikan Kewarganegaraan
R
iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1.
D
osen Jurusan PKn FPIPS UPI pada mata kuliah Perencanaan Pembelajaran PKn,
Hubungan Internasional, Hukum Internasional (1998 – Sekarang)
2.
A
sesor BAN -PT Akreditasi Program Studi PKn (2002 – Sekarang)
3.
D
esk Evaluation dan Visitasi hibah DIA BERMUTU UNNES (2007 – 2010)
4.
V
isitasi hibah DIA BERMUTU UNNES (2007 – 2012)
5.
P
engembangan Standar Penilaian Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan
dan Kepribadian (2007 – 2011)
6.
P
enilaian Buku Mata Pelajaran PKn SMP (2008 – 2008)
7.
P
enilaian Buku Non Teks (2009 – 2009)
8.
P
engembangan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan (2008)
9.
A
sesor Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Rayon 10 (2007)
10.
D
esk Evaluation dan Visitasi PS PKn dan PGSD Penyelenggara PPG (2009 – 2009)
11.
P
elatihan Tim Fasilitator PPG (2009 – 2009)
R
iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S3
:
SP
s UPI, Pendidikan IPS, Bidang kajian Pendidikan Kewarganegaraan
(2007)
2.
S2
:
La
Trobe University (Melbourne), Jurusan
Social Studies Education
(1998)
3.
S1
:
IKIP Bandung
, Jurusan PMPKN (1987)
Judul Buku y
ang Ditelaah dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
P
enelaah Buku Guru dan Siswa Mata Pelajaran PPKn SMP Kelas VIII (2017)
Judul
Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
Konsep Dasar IPS, P
enerbit Laboratorium PKn UPI, Bandung 2007
2.
P
endidikan IPS, Penerbit Laboratorium PKn UPI, Bandung 2008
3.
Konsep Dasar PK
n, Penerbit Laboratorium PKn UPI, Bandung 2008
4.
P
embelajaran PKn, Penerbit Laboratorium PKn UPI, Bandung 2009
5.
P
endidikan IPS: Konsep dan Pembelajaran, Rosdakarya, Bandung 2009
6.
M
emahami Hukum Internasional Dalam Teori dan Praktek, Penerbit Laboratorium
PKn UPI, Bandung 2010
7.
P
engorganisasian Bidang Studi PKn dan IPS dalam Kurikulum Sekolah, Jurnal
Sekolah Dasar: Kajian Teori dan Praktik Pendidikan. Universitas Negeri Malang,
Malang 2008
Profil Penelaah
Kelas VIII SMP/MTs
Edisi Revisi
164
8.
P
eran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membangun Karakter Warga Negara,
Jurnal Sekolah Dasar: Kajian Teori dan Praktik Pendidikan, Bandung 2007
9.
Keduduk
an PKn Dalam Konteks Filsafat Pendidikan, Jurnal Civicus Jur PKn UPI,
Vol. II No.9 Juni 2007, Bandung 2007
10.
Kebangk
itan Nasional Sebagai Titik Tolak Pembangunan Karakter Bangsa. Seabad
Kebangkitan Nasional., CV. Yasindo Multi Aspek, Bandung 2008
11.
Impr
oving The Quality of Social Studies Teaching at Primary School,
Universiti Islam
Antarbangsa, Malaysia, Malaysia 2009
12.
T
eori dan Landasan Pendidikan Kewarganegaraan, Alfabeta, Bandung, Bandung
2011
13.
Global T
rend of Social Sciences Learning: Challenges and Expectations Toward ASEAN
Community 2015,
The Journal of Social Studies Education Vol. 3/ March 2014, Kato-
City, Japan and Surabaya, Indonesia 2014
14.
P
endidikan Karakter Disiplin di Sekolah Dasar, Cakrawala Pendidikan: Jurnal
Ilmiah Pendidikan Juni 2014 Th.XXXIII No.2. Hlm.286-295, ISSN 0216-1370, LPPM
UNY Yogyakarta 2014
15.
M
embangun Wawasan Global Warga Negara Muda Berkarakter Pancasila, Jurnal
Pendidikan Karakter Tahun IV, No.2, Juni 2014, hlm.148-159, ISSN: 2089-5003 ,
LPPM UNY Yogyakarta 2014
16.
A
nalisis Kebutuhan Kurikulum Program Sarjana, Magister, Dan Doktor Pada
Departemen Pendidikan Kewarganegaraan Terintegrasi, Proses penerbitan, SPs
UPI 2015
17.
P
endidikan Kewarganegaraan SD, SMP, SMA (BSNP) Tahun 2008
18.
PPK
n SMP (Puskurbuk) Tahun 2015
19.
Buk
u Non Teks (Puskurbuk) Tahun 2011
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
165
Nama L
engkap
:
Sapto Aji Wirantho, S.Sos., M.Pd.
T
elp. Kantor/HP
:
0213453440/08129286945
:
A
kun Facebook
:
A
lamat Kantor
:
Jl. Gunung Sahari Raya 4 (Eks Kompleks Siliwangi), Jakarta
Bidang Keahlian
:
Pengembang Kurikulum Mata Pelajaran
P
endidikan Pancasila Kewarganegaraan
R
iwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1998 – 2016: Staf bidang: 1) Sekolah Menengah, 2) Moral Agama dan Ilmu-Ilmu
Sosial, 3) Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, 4) Pembelajaran di Pusat
Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud.
R
iwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1.
S2
:
P
ascasarjana Teknologi Pendidikan – UNJ Jakarta, lulus tahun 2012
2.
S1
:
A
dministrasi Negara - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik – Universitas
Diponegoro – Semarang (1990 – 1995)
Judul Buku y
ang Diedit dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
P
endidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Buku Teks Pelajaran SMP Kelas VIII
Tahun 2016
2.
P
endidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Buku Teks Pelajaran SMP Kelas IX
Tahun 2016
Judul
Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1.
Kebijak
an dan Layanan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Satuan Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD), tahun 2015
2.
M
odel Kurikulum Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Berbasis Ekonomi Produktif,
tahun 2012
Informasi Lain:
Lahir di Pekalongan, 08 Desember1971. Menikah dan dikaruniai 4 anak. Saat ini menetap
di Bekasi.
Profil Editor
DARI MEREKA